Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Hanya Anggarkan Rp 30,6 Triliun

Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Hanya Anggarkan Rp 30,6 Triliun
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Pemerintah berencana mengeluarkan Rp 30,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan ibu kota Baru. Dana tersebut akan dikeluarkan secara berangsur-angsur sebesar Rp6 triliun selama lima tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di kantornya dalam dialog nasional pemindahan ibu kota.

"Setiap tahun APBN hanya dialokasikan sebesar Rp 6 triliun untuk membangun ibu kota Baru," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (16/5/2019) seperti dikutip dari Akurat.co.

Dana APBN tersebut akan digunakan untuk pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan seluas 2.000 hektar. Bangunannya diantaranya istana negara, bangunan strategis TNI/Polri, pengadaan lahan, serta ruang terbuka hijau.

Akan tetapi, secara keseluruhan, lahan yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota negara sebesar 40.000 hektar. Sehingga dana yang dibutuhkan untuk keseluruhan pembangunan adalah Rp 446 triliun.

Karena pembiayaan yang begitu besar, selain APBN, dana tersebut juga didapatkan dari BUMN, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan swasta dengan skema kerja sama pemanfaatan (KSP).

BUMN akan ditugasi untuk membangun infrastruktur penunjang konektivitas antara ibu kota Baru dan wilayah lain, seperti pembangunan bandara dan pelabuhan.

Skema KPBU dibutuhkan untuk membanguan infrastruktur utama pemerintahan (selain yang sudah tercakup dalam APBN), sarana pendidikan, sarana kesehatan, lembaga pemasyarakatan serta sarana dan prasarana penunjang. Setidaknya skema KPBU akan mengeluarkan dana sebesar Rp 340,6 triliun.

Pihak swasta akan berkontribusi dalam pembangunan fasilitas kesehatan dan universitas. Diperkirakan, KSP membutuhkan biaya Rp94 triliun. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index