Enak Banget! Usai THR, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 untuk PNS

Enak Banget! Usai THR, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 untuk PNS
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Inilah salah satu enaknya jadi PNS. Saat karyawan lain sudah habiskan THR, pegawai negeri justru dapat "amunisi" tambahan.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono mengatakan per 1 Juni 2019 proses pencairan mulai dilakukan. 

Marwanto berharap, seluruh pencairan gaji PNS pun dapat dicairkan 100 persen. Setelah mendapatkan THR, gaji Juni, para abdi negara juga akan mendapatkan gaji ke-13 sesudah lebaran atau awal Juli nanti.

Marwanto menambahkan gaji ke-13 ditujukan kepada seluruh PNS untuk persiapan tahun ajaran baru. 

“Kan untuk membantu anak sekolah. Jadi dibayarkan pada saat menjelang tahun ajaran baru. Bulannya Juli," tutur Marwanto seperti dikutip dari Manado Pos.

Dia menambahkan, proses pencairan THR untuk PNS pusat masih menyisakan dua satker dari total 14.000 satker. Marwanto menjelaskan dua satker tersebut berada di wilayah Papua.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 PNS. Separuhnya atau Rp10 triliun sudah dicairkan kepada tiap PNS.

Namun, pada pertengahan Juni, pemerintah sudah harus menyiapkan alokasi anggaran untuk pencarian gaji 13, seperti yang sudah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Situasi ini sempat dikhawatirkan akan memengaruhi arus kas negara, mengingat pendapatan negara per April 2019 tercatat melambat dibandingkan periode sama tahun lalu.

Data APBN menunjukkan, penerimaan negara hingga April mencapai Rp530,7 triliun atau hanya tumbuh 0,5 persen. 

Padahal pada periode sama tahun lalu, penerimaan negara tumbuh 13,3 persen. Bahkan di 2017, tumbuh hingga 20,5 persen. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index