MEA, Disperindag Riau: Pelaku Usaha Harus Paham Teknologi

MEA, Disperindag Riau: Pelaku Usaha Harus Paham Teknologi

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Terhitung sejak 1 Januari 2016 Silam, gerbang era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah resmi dibuka, hal ini tentunya membuat persaingan produk industri Riau di pasar bebas semakin ketat, dikarenakan akses masuk barang dan jasa dari berbagai negara tetangga ke Riau lebih mudah.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, M Firdaus mengatakan, awal masuk akses perdagangan MEA ini belum terlalu memberi dampak terhadap persaingan produk industri kecil di Riau. Namun ia meminta para industri untuk tetap waspada dan mempersiapkan diri.
 
Ia juga mengatakan, beberapa hal yang harus dilakukan serta dipelajari oleh para pelaku industri kecil di Riau. Diantaranya, kemampuan kompetensi sumber daya manusia atau SDM para pelaku industri itu.
 
"Pengembangan kemampuan kompetensi ini diperlukan untuk mengelola produk. Termasuk inovasi dan tampilan produk yang akan dijual. Ingat, kita tidak boleh kalah dengan kemasan produk dari luar negeri," seru Firdaus, Selasa (12/1).
 
Hal lain yang menjadi poin penting untuk diperhatikan adalah pembaharuan serta kemampuan menggunakan teknologi kekinian. Pentingnya pemahaman pelaku industri terhadap teknologi, diyakini akan mengurangi cost di ekonomi biaya tinggi.
 
"Selama ini ekonomi biaya tinggi sangat memberi andil terhadap besarnya biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha. Kalau mereka mengerti dengan teknologi, itu bisa ditekan, terutama untuk pemasaran produk," pungkasnya. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index