Terlalu Jauh dari Peristiwa, Hakim MK Tegur Tim Jokowi Agar Tidak Kasih Pertanyaan Jebakan

Terlalu Jauh dari Peristiwa, Hakim MK Tegur Tim Jokowi Agar Tidak Kasih Pertanyaan Jebakan
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd)

RIAUSKY.COM - Selain saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno, majelis Mahkamah Konstitusi (MK) juga menegur tim kuasa hukum Jokowi. Teguran diberikan karena pertanyaan dari tim 01 itu terlalu jauh dari peristiwa ini.

Kejadian itu bermula ketika tim hukum Jokowi, Sirra Prayuna, bertanya ke saksi Agus Maksum soal DP4. Pertanyaan itu dilontarkan dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019). 

"Di dalam sistem validasi untuk DPS dan DPT, instrumen apa saja yang jadi titik penting?" kata Sirra seperti dilansir dari detikcom.

Belum Agus menjawab, tiba-tiba hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, menyanggah perbincangan antara saksi dan tim hukum.

"Apa yang saudara kejar dari pertanyaan ini, apakah perlu bertanya sejauh itu," tanya Palguna.

"Saya mau cek konsistensi data yang disampaikan," jawab Sirra.

"Saya ingatkan juga, ini dia saksi fakta, dia ini fakta kalau saudara nanya titik mana, titik ini ini untuk saksi," tegas Palguna ke Sirra.

Hakim Aswanto pun ikut menegur Sirra. Dia mengingatkan bahwa saksi Agus yang dihadirkan tim 02 ini merupakan saksi fakta.

"Jadi jangan jebak saksi ini dengan pertanyaan-pertanyaan menjebak yang membuat dia berpendapat," tambah Aswanto. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional