Sinting! Ayah Banting Anak Berusia 18 Bulan hingga Tewas, Kabarnya Cuma Masalah Utang

Sinting! Ayah Banting Anak Berusia 18 Bulan hingga Tewas, Kabarnya Cuma Masalah Utang
Jasad anak berusia 18 yang tewas akibat dibanting ayah kandungnya di Grobogan. Foto: Dok Polres Grobogan

RIAUSKY.COM - Seorang anak perempuan berusia 18 bulan, ZHR tewas dibanting ayah kandungnya di Dusun Mliwang, Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Diduga hal itu bermula dari persoalan utang piutang.

Saat ini, polisi telah meringkus pelaku. Ayah korban yang tega itu bernama ARP (28). Kades Kalimaro Hartono menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 18.30 WIB. 

"Infonya ya karena persoalan utang. ARP memang pendiam orangnya. Kerjanya serabutan. Kadang petani, kadang seadanya," ujar Hartono saat dihubungi detikcom, Minggu (23/6/2019).

Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq menambahkan polisi masih menyelidiki kasus ini.

"Ada, ada, ya. Ini masih pemeriksaan," kata Choiron sebagaimana dikutip dari detikcom.

Choiron belum bisa memastikan unsur kesengajaan pada kasus ini. 

"Baru minta keterangan dulu. Ini dari Polsek (Polsek Kedungjati) perjalanan ke Polres Grobogan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi mengatakan polisi menerima laporan kejadian ini pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Terjadi kekerasan ayah pada anaknya hingga tewas," kata Agus via telepon.

Agus menjelaskan, peristiwa ini bermula saat ibu kandung korban yakni NFY bersama ayah mertua dan suaminya atau pelaku mendatangi rumah tetangganya, Mustofa. 

"Dengan maksud akan menjelaskan permasalahan hutang NFY kepada Lasminah (48) dan bermaksud akan melunasi utangnya sebesar Rp 1,8 juta. Lasminah berada di rumah NES (istri Mustofa). Ketiganya bertemu dan selanjutnya berembug untuk menyelesaikan tanggungan utang NFY," kata dia.

"Namun saat penyelesaian atau rembugan tersebut, tiba-tiba tersangka emosi dan marah-marah. Karena malu atas ulah istrinya itu yang memiliki utang dan penyelesaian atau mau melunasi utang di rumah orang lain. Kemudian sambil marah-marah, tersangka bilang ke istrinya, 'utang segitu banyaknya saya tidak menyuruh untuk apa, anakku tak bunuh semua, tak banting', " jelasnya.

Tanpa diduga tersangka saat itu langsung memegang anaknya yang saat itu lagi bermain di dekatnya, kemudian membanting tubuh anaknya ke lantai keramik. Mengetahui hal itu, kemudian mereka yang ada di lokasi panik dan berteriak minta tolong.

"Mendengar kegaduhan akhirnya warga sekitar datang memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke bidan desa, karena kondisi korban menghawatirkan oleh bidan korban dianjurkan dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gubug," kata dia.

"Setelah dirawat selama satu malam akhirnya nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 23 Juni 2019, sekira jam 07.30 WIB. Korban mengalami luka lebam/ bengkak pada kepala bagian belakang, dan lecet pada punggung," ucap dia. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index