Gelar Aksi di Kejati Riau, Massa 'KPK' Minta Wali Kota Dumai Ditahan dan Mengundurkan Diri

Gelar Aksi di Kejati Riau, Massa 'KPK' Minta Wali Kota Dumai Ditahan dan Mengundurkan Diri
Istimewa

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gabungan masyarakat yang mengatas namakan Koalisi Pengawasan Korupsi melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa, 9 Juli 2019.

Aksi ini dilakukan terkait penetapan tersangka korupsi Wali Kota Dumai Zulkifli AS oleh KPK RI pada bulan April lalu, atas dugaan suap terhadap pejabat kementerian keuangan Yaya Purnomo terkait permohonan dana alokasi khusus (DAK) kota Dumai dalam APBN-P tahun 2017 dan 2018, serta menerima gratifikasi senilai Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Dalam aksinya, Korlap Muhammad Zulfan Arif mengatakan aksi ini dilakukan karena tidak ada proses lebih lanjut sejak ditetapkannya Wali Kota Dumai sebagai tersangka. 

Bahkan tidak ada dilakukannya penahanan terhadap Wali Kota Dumai. Memang penahanan bukanlah suatu kewajiban ketika seseorang ditetapkannya sebagai tersangka. 

"Akan tetapi dilihat dari gelagat walikota Dumai ini, beliau berpotensi melakukan korupsi lagi di sisa masa jabatannya yaitu hingga tahun 2021, sehingga cukup alasan bagi KPK untuk melakukan penahanan," ujarnya.

Bahkan kita juga menduga adanya persekongkolan antara KPK dan Wali Kota Dumai untuk sengaja memperlambat proses penyidikan hingga masa jabatan beliau habis yaitu tahun 2021.

"Kita juga mendesak Wali Kota Dumai mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan etika berpolitik dan nilai-nilai moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, dan ini juga sangat memalukan bagi warga Kota Dumai karena dipimpin oleh orang yang berstatus sebagai tersangka," tambahnya. 

Massa pun meminta Kejati Riau untuk menyampaikan aspirasinya kepada Wako Dumai untuk mengundurkan diri karena sudah mencoreng nama baik Kota Dumai atas dugaan kasus yang menimpa dirinya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional