Sempat Kejar-kejaran, Penyidik Polres Jakarta Barat Tangkap Sindikat Sabu Internasional di Sabak Auh Siak

Sempat Kejar-kejaran, Penyidik Polres Jakarta Barat Tangkap Sindikat Sabu Internasional di Sabak Auh Siak
Satres narkoba Jakarta Barat saat melakukan penangkapan tersangka jaringan narkoba internasional di Sabak Auh, Siak.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat  menangkap sejumlah  terduga kawanan sindikat peredaran sabu di Sabak Auh, Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Penangkapan ini merupakan pengembangan terhadap penangkapan 120 kilogram sabu yang ditumpuk karung pada April lalu.

Adapun beberapa orang yang diamankan dalam penghadangan yang dilakukan di Riau itu yakni HO (26), AO (20), dan PO (49). Mereka ditangkap pada Rabu (10/7/2019) dinihari lalu. 

Dari penegahan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan paket bungkusan besar sabu yang disimpan di dalam tiga buah tas yang diletakkan di bawah ranka dash board mobil yang dikendarai oleh para pelaku. 

Kepala Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Arif Purnama Oktora, dilansir dari kompas.com  mengatakan bahwa tim yang dia pimpin mendapatkan informasi adanya sabu dari Malaysia, yang diangkut menggunakan kapal ke Dumai. 

"Kita menemukan identitas pelaku beserta kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika itu ke Jakarta," kata Arif saat dihubungi, Jumat (12/7/2019). 

Arif melanjutkan pada saat tiba di Saba Auh Kabupaten Siak, polisi mengadang dua mobil kurir plat B itu. Namun salah satu mobil jenis Xenia berusaha kabur. 

"Salah satu mobil berusaha kabur dengan menabrak mobil petugas, sehingga kami mengejarnya sejauh 5 km," ujar Arif. 

Arif dan tim lalu memepet mobil tersebut dan mendapati adanya puluhan sabu yang disembunyikan di dalam dashboard mobil. 

Sebelumnya diberitakan, dari pengadangan itu, pelaku berinisial HO ( 26), AO (20), dan PO (49) ditangkap pada Rabu (11/07/2019) dini hari. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika pada April lalu. 

"Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 kg narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi," jelasnya.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index