Sebut Nabi Muhammad Munafik dan Aisyah Teroris, Mantan Guru Bergelar Master Ditangkap Polisi, Ini Orangnya

Sebut Nabi Muhammad Munafik dan Aisyah  Teroris, Mantan  Guru Bergelar Master Ditangkap Polisi, Ini Orangnya
pelaku (tengah) saat diamankan polisi

RIAUSKY.COM - Mantan guru yayasan yang bergelar master Eka Trisusanti Toding ditangkap petugas Satreskrim Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasatreskrim Polres Kota Palopi, AKP Ardi Yusuf mengatakan, Eka diduga telah melakukan penistaan agama melalui jejaring media sosial Facebook.

"Dalam dinding Facebook dan akun Youtube-nya, pelaku menulis sebuah hinaan kepada Nabi Muhammad SAW dan istrinya Aisyah,” kata Ardi Yusuf, Minggu (14/7/2019) seperti dilansir dari Sindonews.com.

Cuitan pelaku pun sontak viral dan menuai kecaman hingga terpaksa dilaporkan oleh Forum Ulama Kota Palopo ke polisi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita handphone yang digunakan untuk membuat status, serta menyita screenshoot yang sudah viral di jejaring media sosial.

Atas perbuataannya tersebut pelaku dijerat Pasal Penghinaan Agama, yakni Pasal 28 ayat 2 jucnto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE dengan ancama enam tahun penjara.

Kepada penyidik, pelaku mengakui akun Facebook yang digunakannya merupakan akun pribadinya. Dia juga mengakui menambahkan caption pada video yang bersumber dari Youtube sebelum dibagikan.

Pelapor, Rahman Pailing mengatakan, caption dugaan penghinaan ini dilaporkan lantaran screenshoot tersebut kini sudah viral bahkan jika tidak mendapat penangan serius dikhawatirkan akan berdampak luas. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index