Jadi Pengedar Sabu, Iwan Kaca Tangkap Polres Rohil

Jadi Pengedar Sabu, Iwan Kaca Tangkap Polres Rohil
Pelaku saat diamankan polisi

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Riswan Rambe alias Iwan Kaca (47) warga Jalan  Ahmad Yani daerah Suka Rukun Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau tidak bisa berbuat banyak ketika dirinya digelandang tim satnarkoba Polres Rohil ke Mapolres. 

Pasalnya, dari tersangka tim satnarkoba berhasil menemukan barang haram sebanyak 12 paket narkoba jenis sabu siap edar bersama satu timbangan degital.

Data yang diperoleh dari Polres Rohil, bahwa tersangka Iwan Kaca ditangkap tim satnarkoba pada hari Rabu 17 Juli 2019 sekitar pukul 15.30 wib di Gang Mushola Jalan Ahmad Yani Daerah Suku Ruku Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau.

Kapolres Rohil Akbp.Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi Kamis 18 Juli 2019 melalui Kasubag Hmasa Akp.Juliandi SH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berkat ada nya informasi dari masyarakat. 

"Tersangka Iwan Kaca yang ditangkap tim satnarkoba diduga salah satu bandar narkoba yang sangat meresahkan warga setempat. Dan tersangka merupakan target dari operasi pihak kepolisan Polres Rohil." Jelas Juliandi.

Alhamdulilah, tim satnarkoba berhasil juga menangkap tersangka adanya informasi dari masyarakat. Bahwa tersangka sedang berada di dalam kebun sawit milik warga daerah Suka Rukun tidak jauh dari rumah tersangka. Saat akan ditangkap oleh tim, tersangka mencoba untuk melarikan diri. Namun, tim dapat menangkap tersangka.

Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 12  paket sabu yang berat kotor nya 10,21 gram, 1 buah dompet warna merah muda, 1 buah timbangan digital warna abu abu silver, 1 unit handphone merk VIVO warna Mito hitam, 2 buah Bong botol kaca disambung selang kecil dan pipet, 2 buah kaca Pirex, 1 buah pipet ujung runcing, 4 bungkus plastik bening klip merah berisikan bungkusan-bungkusan plastik bening klip merah ukuran kecil dan 1 buah plastik asoy warna hijau.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diaman kan keMapolres Rohil. " Ungkap Juliandi. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index