8 Bulan Digauli Bapak Kandung hingga Hamil Muda, Remaja di Dumai-Riau Trauma

8 Bulan Digauli Bapak Kandung hingga Hamil Muda, Remaja di Dumai-Riau Trauma
Ilustrasi

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Remaja 16 tahun disetubuhi bapak kandungnya sendiri di Riau, korban sudah digauli selama 8 bulan dan saat ini diduga korban dalam kondisi hamil muda.

Kejadian malang menimpa Mawar (sebut saja namanya begitu), kegadisan yang seharusnya diberikan kepada suaminya, kini sudah direnggut bapak kandungnya sendiri.

Kejadian pilu yang dialami Mawar itu sudah berlangsung sejak Desember 2018 lalu, dan baru diketahui pada tanggal 16 Juli lalu saat mawar melaporkan perbuatan bejat bapaknya itu kepada ibunya.

Akibat perbuatannya, bapak kandung Mawar berinisial LM (38) itu pun digelandang oleh Tim Opsnal Polres Dumai setelah dilaporkan ibu Mawar pada hari Mawar melapor kepada ibunya.

Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal pada Jumat (19/7/2019) menyebutkan, hubungan tak wajar bapak dan anak tersebut pertama kali diketahui saat korban melaporkan perbuatan bejat bapaknya itu kepada ibunya.

"Disaat bersamaan, ibunya langsung mencari saksi (tetangga korban), dan saksi diminta untuk menjaga suaminya supaya tak kabur," kata Paur.

Saat ini, pelaku LM yang merupakan bapak kandung korban sudah mendekam di jeruji besi Mapolres Dumai untuk ditindaklanjuti. "Pelaku kita jerat dengan UUPA Nomor 35/2014 dengan ancaman 15 tahun penjara," tambahnya kemudian.

Belum diketahui bagaimana kondisi korban saat ini. Kabar beredar, korban dalam kondisi hamil hasil hubungan suami istri dengan bapak kandungnya tersebut.

"Belum diketahui secara pasti karena hal tersebut harus diperiksa secara lebih lanjut secara medis. Sementara kondisi korban masih trauma," pungkasnya. (R13)

Sumber: Tribunpekanbaru.com 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional