Parkir Sembarangan, Dishub Pekanbaru Akan Gembosi Ban dan Diderek

Parkir Sembarangan, Dishub Pekanbaru Akan Gembosi Ban dan Diderek
Imbauan larangan parkir di kawasan tertentu di Kota Pekanbaru mulai dipasang Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang memiliki kendaraan roda dua dan empat diminta lebih berhati-hati saat hendak memarkirkan kendaraannya. 

Jika tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru tidak segan-segan akan menggembosi hingga mendereknya.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Parkir Dishub Khairunnas mengatakan. jika langkah mensosialisasikan larangan untuk tidak parkir disembarang tempat sudah sering dilakukan.

''Kita sudah sering mensosialisasikan bahkan mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan parkir di jalan yang rawan macet hingga jalan yang sudah terpampang rambu larangan parkir,” katanya.

Ia menambahkan, untuk kembali mengingatkan para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan, Dishub Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak parkir di sepanjang jalan yang ada rambu larangan parkir dan marka jalan dengan memasangkan spanduk berukuran 5x1 meter.

''Jadi spanduk yang kami pasang ini tujuannya agar masyarakat dan pengendara tahu jika di lokasi seperti Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah dan Jalan Senapelan (Kimteng) memang dilarang untuk parkir,'' tuturnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index