Diduga Masalah Utang, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Boru Siagian, Kedua Kakinya Ditembak

Diduga Masalah Utang, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Boru Siagian, Kedua Kakinya Ditembak
Jenazah Eriawati Boru Siagian saat akan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. (ist/metro24jam.com)

RIAUSKY.COM - Polisi berhasil mengungkap tabir kematian Eriawati Boru Siagian (56) dalam waktu yang cukup singkat. Hanya dalam hitungan jam, setelah wanita itu ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus tersangka pelaku.

“Sudah kita amankan pelakunya,” ungkap Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda JB Simamora ketika dihubungi via seluler, Senin (30/7/2019) dinihari. Meski begitu, dia belum bersedia membeberkan identitas pelaku.

“Nanti dulu lah, masih diperiksa,” ucapnya. Tersangka, kata Simamora, adalah warga yang tinggal tidak jauh dari kediaman Eriawati. Pria itu pun diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelakunya tunggal,” sebutnya. Sementara itu, pria berinisial A yang disebut-sebut tinggal bersama Eriawati di rumah itu, akan diperiksa sebagai saksi.

“Dia (A) saksi,” ujarnya. Tersangka juga terpaksa ditembak di kedua kakinya karena coba melarikan diri.

“Motifnya gara-gara utang piutang. Pelaku saat akan kita kembangkan mencoba kabur, maka kita beri tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya,” jelasnya.

Simamora juga menepis bahwa tersangka ada kaitannya dengan terbakarnya rumah kontrakan Eriawati di Jalan Abadi No 57 A beberapa waktu lalu.

“Nggak ada, untuk lanjutnya nanti aja ya,” pungkasnya menutup pembicaraan.

Tersangka pelaku ternyata diamankan personel Polsek Sunggal di sekitar lokasi. Informasi yang dihimpun, pelaku bernama DM, warga Jalan Seksama, Medan Kota.

Pria berbadan tegap itu disebut ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi, yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok.

Selain itu, ketika hendak diamankan, DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi. “Pelaku diamankan di lokasi. Saat itu pelaku di lokasi seolah sedang meliput peristiwa tersebut,” sebut sumber kepada metro24jam.com, Senin (30/7/2019).

Diketahui, DM juga mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan dua butir timah panas. Pria disebut menghabisi nyawa Eriawati menggunakan kursi kayu yang diambil dari ruang dapur rumah tersebut, Jumat (27/7/2019) sore.

Setelah Eriawati terkapar, pria itu kemudian menghabisinya dengan sebilah pisau yang mengujam leher wanita itu. Kemudian, untuk memastikan bahwa Eriawati tewas, DM menyumpal mulut wanita itu lalu mengikat kedua tangannya.

“Dia (tersangka) pergi meninggalkan korban di ruang dapur,” lanjutnya.

Setelah itu, DM kemudian keluar dan mengunci pintu dengan membawa kunci rumah. Untuk menghilangkan jejak, DM kemudian membuang pisau yang digunakan untuk menghabisi Eriawati serta kunci rumah tersebut. (R02)

Sumber: Metro24jam.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index