PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tata cara penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2016 ini masih belum jelas. Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Oyong Ezedin mengaku saat ini belum bisa menerangkan lebih banyak soal bantuan tersebut.
"Saat ini kami masih membahas seputar Pergub nomor 64 tahun 2015 tentang tata cara penyaluran dana Bansos," ujar Oyong Ezedin, Jum'at (15/1).
Dikatakan Oyong dirinya di Biro Kesra hanya sebagai pelaksana dalam penyaluran dana Bansos baik untuk rumah ibadah maupun pendidikan. Sedangkan anggaran dan tanggungjawabnya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Untuk tahun 2016 tidak bisa sembarang lagi, kita akan lebih selektif dalam penyaluran dana. Makanya sekarang kami matangkan tata cara pelaksanaannya," jelas Oyong.
Ketika ditanyakan jumlah alokasi anggaran untuk tahun 2016, Oyong belum bisa menjelaskan, pasalnya anggaran itu di BPKAD dan masih dalam tahap pembahasan. Begitu juga keterangan mengenai jumlah penerima Bansos untuk tahun 2016.
"Nanti dulu ya, anggaran itu adanya di BPKAD, jadi kami tuntaskan dulu pembahasan ini. Baru nanti saya terangkan," jelas Oyong lagi.
Saat disinggung mengenai batalnya penyaluran Bansos Pendidikan dan rumah ibadah pada tahun 2015 silam, menurut Oyong bukan batal tapi ditunda sementara waktu.
"Sebenarnya bukan batal tapi ditunda, nanti di tahun ini akan diakomodir, makanya kami bahas dulu skemanya seperti apa, karena kami juga akan lebih selektif," pungkasnya. (R07)
Listrik Indonesia

