19 Kepala Desa di Rohul Akan Habis Masa Jabatannya di tahun 2019-2020

19 Kepala Desa di Rohul Akan Habis Masa Jabatannya di tahun 2019-2020
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa- Kab Rokan Hulu Margono,S.Sos,M.Si

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Sebanyak 19 orang kepala desa di Kabupaten Rokan Hulu akan habis masa jabatannya pada akhir tahun 2019 dan menjelang Maret 2020.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD)  Kabupaten Rokan Hulu, masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Riau dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, terkait dengan  kapan waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Rokan Hulu. 

Apakah Pilkades di Rokan Hulu akan dilaksanakan pada tahun 2020 atau diundur pada tahun berikutnya.  Karena,  pada tahun 2020 itu, Pemerintah juga telah menetapkan akan adanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Rokan Hulu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Rokan Hulu Margono S.Sos,M.Si kepada Riausky. Com, Rabu (21/08) terkait dengan habisnya masa jabatan 19 orang Kepala Desa di Rokan Hulu 2019-2020.

" Pemda Rokan Hulu melalui DPMPD masih menunggu petunjuk dan arahan dari Pemprov Riau-Kemendagri, terkait dengan waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Rokan Hulu. " Papar Margono menjelaskan. 

Dijelaskan Margono yang juga pernah menjabat sebagai Camat Tambusai Utara, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Rokan Hulu telah dilaksanakan dua kali Pilkades serentak yaitu pada tahun 2016 dan tahun 2018.

Dijelaskan Margono, pada tahun 2016 lalu, ada sebanyak 69 Desa yang mengikuti Pilkades serentak.  Sementara pada tahun 2018 sebanyak 51 Desa.  Pada tahun 2019 dan 2020, ada 19 Kepala Desa yang habis masa jabatannya. 

Untuk pelaksanaan Pilkades serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Rokan Hulu masih dalam tahap konsultasi dengah Pemprov Riau dan Kemendagri.  (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index