Hiraukan Letusan Pistol, Terdakwa Pembunuh Ayu Safitri Tersungkur Setelah Berusaha Melarikan Diri dari PN Pekanbaru

Hiraukan  Letusan Pistol, Terdakwa Pembunuh Ayu Safitri Tersungkur Setelah Berusaha Melarikan Diri dari PN Pekanbaru
Terdakwa kasus pembunuhan berusaha melarikan diri selepas sidang di PN Pekanbaru. Foto: riauterkini.com

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Terdakwa kasus pembunuhan, Hendra Saputra akhirnya menyerah setelah tersungkur di aspal jalan Teratai  Pekanbaru.

Upayanya untuk melarikan diri setelah selesai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru buyar setelah sejumlah warga dan petugas kepolisian juga jaksa membekap begitu terjatuh. 

Hendra dilaporkan sempat berupaya melarikan diri seusai mengikuti sidang, Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 15.30 wib. Saat itu, dia sedang berada dalam pengawalan petugas hendak dinaikkan ke mobil tahanan. 

Melihat ada peluang untuk melarikan diri, pria yang disidang karena dugaan pembunuhan terhadap Ayu Safitri pada bulan Januari 2019 lalu di Okura Rumbai tersebut nekat melarikan diri. 

Dia berhasil keluar dari pagar Pengadilan Negeri dan membuat heboh suasana di sekitar kantor Pengadilan Negeri di Jalan Teratai lantas dia  berusaha meloloskan diri ke arah Jalan Cempaka di sekitaran kantor Dispenda Pekanbaru. 

Aparat kepolisian yang melakukan pengawalan sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk menghentikan upaya pelaku melarikan diri. Namun, tak digubris. 

Kasi Pidum, Kejari Pekanbaru, Roby Haryanto membenarkan upaya pelarian tersebut. Dan dia bersyukur karena Hendra  berhasil ditangkap segera. 

''Sempat kejar-kejaran dengan petugas tadi, tapi berhasil ditangkap,'' sebut dia kepada wartawan di Kejari Pekanbaru. 

Akibat peristiwa tersebut, suasana di sekitar jalan Teratai sempat ramai, karena warga heran mendengar suara letusan senjata api sebelum beberapa saat kemudian tahanan Rutan Sialang Bungkuk itu berhasil diamankan. (R04)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index