Pelaku Curanmor di Bagan Sinembah Ditangkap Polisi, Ini Orangnya

Pelaku Curanmor di Bagan Sinembah Ditangkap Polisi, Ini Orangnya
Pelaku saat diamankan polisi

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap Sri Adi (41) warga Dusun Jaya Makmur Rt 01 Rw 04 Kelurahan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau. 

Diduga tersangka Sri Adi telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

"Ya, pada Senin (2/9/19) tim opnal polsek bagan sinembah berhasil menangkap Sri Adi. Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik Kiki Wily Sufinda (22) warga Jalan Lintas Riau - Sumut Km 14 Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Rohil," Kata Kapolres Akbp Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui kabag humas Akp Juliandi SH pada Riausky.com ,Selasa (3/9/19) pagi.
 
Dijelas Juliandi, pada Selasa (27/8/19) kamaren, Kiki Wily memakirkan sepeda motor CRF  BM 6048 WV milik nya disamping rumah orang tuanya. Pada saat sedang makan, beliau mendengar sepeda motor yang dipakir disamping rumah hidup.  

"Mendengar sepeda motornya hidup, korban keluar kerumah dan melihat sepeda motornya dibawak oleh seseorang yang tidak dikenal. Melihat sepeda motor nya dibawa orang, Kiki Wily mencoba mengejar pelaku. Namun, Kiki Wily tidak berhasil mengejar pelaku. Akhirnya, Kiki Wily melaporkan hal tersebut ke polsek Bagan Sinembah," jelas Juliandi.

Menindaklanjuti laporan korban, tim jajaran Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa pelakunya Sri Adi. Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti di amankan ke Mapolsek Bagan Sinembah," tutup kabag humas. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index