Pasca OTT 5 Orang di Jakarta, KPK Tetapkan Dirut PTPN III Sebagai Tersangka

Pasca OTT 5 Orang di Jakarta, KPK Tetapkan Dirut PTPN III Sebagai Tersangka
Dua pimpinan KPK, Basaria Pandjaitan dan Laode M Syarif didampingi Juru Bicara Febri Diansyah saat ekspose malam tadi.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PT PN III) DPU dan Direktur Pemasaran PT PN III IKL sebagai tersangka. 

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik PT FMT  PNO sebagai tersangka. 

Mereka terjerat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (2/9/2019) dan Selasa (3/9/2019). 

DPU dan IKL  diduga sebagai penerima suap. Sementara  PNO diduga sebagai pemberi suap. 

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Selasa (3/9/2019) dilansir dari kompas.com. 

DPO diduga meminta fee lewat IKL kepada PNO  terkait pengurusan kontrak kerja sama dalam distribusi gula. 

Atas perbuatannya, DPU dan IKL diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sementara, PNO diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, sebanyak lima orang diamankan dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta pada Senin (2/9/2019) dan Selasa (3/9/2019). 

"Sekitar lima orang diamankan di Jakarta, dari unsur direksi BUMN di bidang perkebunan, direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan pihak swasta. Kegiatan tangkap tangan dilakukan kemarin dan hari ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa malam.

Menurut Febri, operasi penangkapan ini berkaitan dengan urusan distribusi gula yang melibatkan BUMN tersebut. 

Kendati demikian, Febri belum mengungkap secara rinci identitas pihak yang diamankan dan pokok perkara dalam OTT ini. KPK akan mengumumkan secara rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers malam ini.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index