Polsek Bukit Raya Musnahkan 3,1 Kg Ganja

Polsek Bukit Raya Musnahkan 3,1 Kg Ganja
pemusnahan ganja kering di polsek bukitraya
PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Polsek Bukitraya melakukan pemusnahan ganja sebesar 3,1 kilogram lebih. Pemusnahan dilakukan dihalaman polsek Bukit Raya. pemusnahan  barang bukti narkotika jenis daun kering berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika yang dikeluarkan oleh Kejari Pekanbaru.
 
Pemusnahan ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Pekanbaru, Perwakilan dari Sat Res Narkoba, perwakilan dari BNNK, Advokat dan Penyidik.
 
"Status barang sitaan narkotika yang kita musnahkan yakni Daun ganja dengan berat bersih 31.600 (tiga puluh satu ribu enam ratus) gram. Namun guna pemeriksaan lebih lanjut disisihkan 1 gram untuk pemeriksaan dilaboratorium, disisihkan 1 gram untuk kepentingan di Pengadilan, dan dimusnahkan penyidik sebanyak 31.598 (tiga puluh satu ribu lima ratus sembilan puluh delapan) gram atau 3,1 kg lebih." Ungkap Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo Sik melalui Kanit reskrim IPDA M Bahari Abdi.
 
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan dengan aman dan lancar. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index