Belajar Tatib Soal Kelembagaan, Anggota DPRD Pekanbaru Kunker ke Jakarta

Belajar Tatib Soal Kelembagaan, Anggota DPRD Pekanbaru Kunker ke Jakarta

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Segenap Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/9).

Kunjungan ini dilakukan guna untuk mempelajari dan konsultasi tentang bagaimana mekanisme penyusunan Tata Tertib (Tatib) kelembagaan yang diberlakukan di lembaga legislatif.

"Tujuan dari kunker kita ini untuk mempelajari secara detail terkait bagaimana penyusunan Tatib agar tidak terjadi multitafsir di lembaga legislatif," ujar Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru, Ali Suseno.

Dirinya menjelaskan, kenapa kunjungan ini dilakukan ke DPRD DKI Jakarta, kata Ali alasannya karena DPRD DKI Jakarta sudah siap dan memiliki tatib sendiri, sehingga ada yang bisa dipelajari dari poin-poin penting yang bisa diadopsi dan disesuaikan lagi di DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam Kunker itu, kata Ali seluruh anggota pansus juga berkesempatan untuk menyampaikan atau mengajukan pertanyaan terkait apa yang menjadi indikator dalam penyusunan Tatib, agar tidak multitafsir dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Memang untuk pembahasan tatib ini tidak ada yang begitu menonjol, yang pasti bagaimana tatib ini dibahas dan dibuat sesuai peraturan yang ada, dan dapat dijadikan payung hukum minimal di lembaga kita sendiri," katanya.

Setelah melakukan Kunker ke DPRD DKI Jakarta, Tim Pansus Tatib lanjut Ali, juga langsung bertolak ke DPRD Batam guna mencari referensi lanjutan mengenai penyusunan Tatib agar bisa jadi bahan perbandingan.

"Agar memiliki payung hukum, Pansus menargetkan rancangan peraturan daerah mengenai tata tertib ini segera dapat diparipurnakan untuk jadi bahan atau landasan kita di DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat," jelas Ali. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index