Razia di Selatpanjang, Pandra: Yuk Taat Aturan Lalu Lintas

Razia di Selatpanjang, Pandra: Yuk Taat Aturan Lalu Lintas
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi

 

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Salah satu penyebab maraknya kecelakaan lalu lintas lantaran minimnya kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas. Kesadaran publik dalam berlalu lintas dianggap masih kurang dan belum maksimal.
 
Seperti halnya yang terjadi pada Sabtu (16/1) lalu di Jalan KH Afandi Desa Insit Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau. 
 
Dikarenakan berkendara dengan kecepatan tinggi, seorang pengendara sepeda motor atas nama Abdullah Apis (19) warga Banglas Barat, Selatpanjang, menabrak seorang pesepeda kayuh di Desa Insit.
 
Waktu itu, korban atas nama Desi Nur Syafitri (14) ini diketahui sedang berangkat menuju ke sekolah yakni SMP Nurul Huda yang terletak di Jalan Gogok Darussalam dengan menggunakan sepeda kayuh. Saat di perjalanan, dia hendak mampir ke rumah temannya atas nama Lili yang berada di sebelah kanan jalan tempat terjadinya lakalantas tersebut. 
 
Selanjutnya, pada saat dia berbelok ke kanan jalan menuju rumah Lili, tiba-tiba datang dari arah yang sama pengendara sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX King BM 3834 XE yang bergerak dengan kecepatan tinggi. 
 
Tabrakan pun terjadi. Korban terlempar ke bahu jalan sebelah kiri akibat senggolan sepeda motor yang mengenai sepeda kayuh yang dia gunakan. Sedangkan pengendara sepeda motor itu pula terlempar ke bahu jalan sebelah kanan dari arah kedatangannya.
 
Atas kejadian ini, kedua mata Desi memar dan mengeluarkan darah dari dalam mulut. Sementara Abdullah, tangan kirinya patah, dan sepeda motornya rusak parah. Keduanya pun segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. 
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Lantas, Akp Yohanes Basri, melalui KBO Ipda Aguslan SH, ketika ditemui RiauGreen.com di Ruang Kerjanya, Kamis (21/1) siang, membenarkan kejadian tersebut. 
 
Dia menyebutkan, pihaknya terus berupaya melakukan terobosan untuk mengedukasi kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan berlalu lintas. Salah satunya dengan menggelar Razia Rutin. 
 
"Razia Rutin yang kita gelar ini tidak lain tidak bukan guna untuk meminimalisir lakalantas. Kita ingin agar masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti senantiasa tertib dalam berlalu lintas. Selain bisa membuat keindahan tercipta, ketertiban berlalu lintas juga tentunya bisa mengurangi angka kecelakaan di wilayah setempat," ujarnya. 
 
Diterangkan dia, razia yang digelar pada Kamis 21 januari 2016 pagi, pihaknya telah menjaring sebanyak 14 pengendara sepeda motor. 10 dilakukan penilangan, dan 4 nya lagi mendapat teguran. 
 
"Kepada warga kita himbau agar bisa mentaati peraturan lalu lintas. Keselamatan itu adalah yang utama dalam berkendara. Gunakan helm untuk menjaga keselamatan, serta jangan lupa bawa surat-surat kelengkapan kendaraan," pesan dia. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index