Polres Pelalawan Ekspose Pengungkapan Tiga Kasus, dari Korupsi, Karhutla hingga Kepabeanan

Polres Pelalawan Ekspose Pengungkapan Tiga Kasus, dari Korupsi, Karhutla hingga Kepabeanan
Ekspose kasus oleh Polres Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Polres Pelalawan gelar konfrensi pers tiga kasus 2019, yakni kasus korupsi, kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus kepabeanan.

Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua Sik.M.Si didampingi AKP Teddy Adrian, SH.S.ik Kasat Reskrim serta Kasubbag Humas Polres Pelalawan I IPTU  Edi Haryanto.SH. Saat konfresi pers, Selasa (29 Oktober 2019) di Mapolres mengatakan bahwa pengunkapan tiga kasus ini merupakan atensi Polres Pelalawan dalam rangka meningkatkan kinerja seperti mengungkap serta menuntaskan kasus Karhutla, Peredaran Narkoba, Penyelundupan, Sesuai program 100 Kapolda Riau.

"Ya, Polres Pelalawan 2019 telah menangani 3 kasus korupsi. Dua diantara sudah P21 dan 1 dalam proses pemberkasan," jelasnya. 

Dan kasus Karhutla ada 5 kasus. 
Sampai saat ini 2 kasus sudah P21 dan telah dilimpahkan ke Jaksaan dengan tersangka inisial M dan E.

"3 kasus perkara lagi masih dalam proses penelitian berkasnya oleh Kejaksaan dan hasil penelitian tidak ada hambatan bisa ditetapkan P21," jelasnya dan ini menjadi atensi kita.

Kemudian sambung Kapolres, bahwa pada Selasa (28 Oktober 2019) malam, jajaran Polres telah berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 37 dus  rokok merk luffman tanpa cukai.

"Dan ditangkap dijalan lintas timur Pangkalan Kerinci.  Didua truk ekspedisi dari Inhu dan Inhil dengan tujuan Sumatera Utara. Terkait penangan kasus ini, pihak kita akan berkerja sama dengan Bea Cukai," tutupnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index