Iuran Naik 100 Persen, Dirut BPJS Kesehatan Sebut Masih Lebih Murah dari Pulsa

Iuran Naik 100 Persen, Dirut BPJS Kesehatan Sebut Masih Lebih Murah dari Pulsa

RIAUSKY.COM - Mulai tahun depan akan berlaku kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja. 

Kenaikannya mencapai 100%. Namun itu diyakini masih terjangkau buat masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi ldris berpendapat, iuran yang naik masih tetap lebih murah dibandingkan harga pulsa.

"Yang kalau kita bicara perbandingan, lebih murah dari pulsa," kata dia di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Apalagi kata dia bila iuran BPJS Kesehatan yang naik tersebut dibayar harian akan kelihatan keterjangkauannya, di mana peserta hanya perlu membayar dalam sehari Rp 5.000-Rp 6.000 untuk kelas I, Rp 3.000-Rp 4.000 untuk kelas II, dan tidak lebih dari Rp 2.000 untuk kelas III.

"Bahwa iuran itu ada risetnya masih terjangkau," jelasnya seperti dikutip dari Detikcom.

Jadi menurutnya salah apabila ada yang menilai pemerintah ingin merugikan masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Kalau ada yang menyatakan pemerintah zalim, pemerintah membuat rakyat makin menderita, pemerintah kemudian menyengsarakan masyarakat itu tidak. Justru pemerintah hadir," tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari besaran saat ini, berlaku mulai 1 Januari 2020.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index