BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan yang dilakukan Asman alias Man terhadap Faizal alias Kulun, Polres Rohil gelar rekonstruksi, Rabu (6/11/19) siang.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan tersangka Asman, dari awal mula perencanaan pembunuhan terlihat ada 31 adegan. Namun, yang menarik dalam rekonstruksi yang dilakukan Polres Rohil tersebut.
Rekonstruksi tidak dihadiri oleh jaksa penuntut dari Kejari Rohil.
Tepatnya pada Jumat (4/10/19) sekira pukul 23.00 wib, istri tersangka atas nama Rabiati bercerita dengannya ditempat tidur.
Bang, kata Rabiati, apa dek? jawab Asman. Aku tadi di intip Sikulun diajaknya aku main (bersetubuh) mau dikasihnya aku duit dua ratus ribu, kata Rabiati.
Mendengar perkataan istrinya, Asman hanya diam saja sambil menahan amarah dan berniat membunuh korban (Kulun).
Pada Sabtu (5/10/19) sekira pukul 14.00 wib, tersangka Asman duduk bersama Adi, Radit, Alfandra, Riko dan Dudit sambil minum tuak di warung milik tersangka.
Sambil minum, Asman berbicara dengan temannya. Dit, istri saya diintip sama Kulun dan masuk ke dalam rumah ditawarkan istri saya duit dua ratus ribu. Apa betul tu Rabiati, kata Dudit, betul jawab Rabiati sambil masuk kedalam rumah.
Ku bunuh saja Kulun tu, kata tersangka kepada Dudit, gak usahlah dibunuh bagusnya kita duitkan saja, ungkap Dudit. Tapi kaya mana caranya, kata tersangka Asman.
Kita pancing ajalah Sikulun, suruh orang rumahmu yang ngomong sama Sikulun minta duit dua ratus, ketika itu kita tangkap dia, saran Dudit kepada Asman.
Ya udah terserah kalian lah, kata Asman kepada teman temannya.
Sekira pukul 15.30 wib, Faizal alias Kulun lewat dari depan warung Asam alias Man dengan menggunakan sepeda motor Beat warna putih dengan mengenakan baju putih bercorak hitam dengan celana jeans biru panjang ke arah Desa Sintong.
Melihat Kulun lewat, Asman masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau yang ada di dinding kamar. Selanjutnya, pisau tersebut diletakan di pinggang sebelah kiri tersangka.
Kulun lewat sendirinya, kata Asman, ya jawab Dudit. Selanjutnya, tersangka pergi ke arah Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil untuk mencari korban Kulun.
Sekira pukul 16.10 wib, tepatnya di jalur dua Teluk Mega Sintong dengan jarak sekira lebih kurang 50 meter, Asman melihat korban Kulun sedang mengendarai sepeda motor menuju Teluk Mega.
Sekira jarak 20 meter, Amsan melambaikan tangan kanannya sembil berkata berhenti kau Lun, kata Asman.
Selanjutnya, korban memberhentikan sepeda motornya, lalu Asman menabrakan ban depan korban. Setelah berhenti sepeda motor korban, tersangka turun dari sepeda motornya dan tersangka mengambil pisau yang berada dipinggangnya.
Tersangka langsung menusuk korban tepatnya di lengan sebelah kanan korban sebanyak satu kali. Lalu Faizal alias Kulun berkata kepada Asman, tega kali kamu Man, kata Kulun.
Tak usah banyak kau bicara lagi anjing, kau mau memperkosa istri ku, jawab Asman.
Selanjutnya, Asman menusuk dada Kulun sebanyak satu kali dan menusuk bagian punggung korban sebanyak lima kali. Tidak puas, tersangka kemudian korban menusuk mulut korban satu kali.
Melihat Faizal alias Kulun tidak berdaya lagi dan berlumuran darah, tersangkan melarikan diri ke arah Desa Sintong dan membuang pisau yang digunakan tersangka membunuh Kulun.
Sebelum membuang pisau, Asman terlebih dahulu menjilatin pisau tersebut dengan tujuan supaya tidak dihantui arwah korban.
Sekira pukul 16.30 wib, Andika bersama masyarakat sekitar menemukan korban dalam keadaan berlumur darah dan tidak bergerak lagi. Kemudian masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polres Rohil.
Tidak begitu lama, Polres Rohil berhasil menangkap tersangka Arman di daerah Kabupaten Bengkali tepatnya di Kecamatan Mandau saat menunggu bus mau ke Pekanbaru. (R15)
Listrik Indonesia

