Ahok Bantah Isu Jadi Dewas KPK, 'Bisnis Jagung dan Ayam Saja'

Ahok Bantah Isu Jadi Dewas KPK, 'Bisnis Jagung dan Ayam Saja'

RIAUSKY.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ramai diisukan sebagai sosok ideal menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh para warganet di media sosial. 

Sejumlah netizen mendukung karena menilai Ahok memiliki ketegasan dan integritas.

Menanggapi kabar tersebut, Ahok mengatakan tidak bisa menjadi anggota Dewan Pengawas karena saat ini sudah menjadi kader partai politik, yakni PDI Perjuangan.

"Aku kader partai. Pengawas bebas dari parpol. (Jadi) Pengawas mana bisa. Jadi Jaksa Agung baru bisa (dari parpol) hahaha," kata Ahok seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (6/11).

Ahok enggan bicara banyak soal dukungan dari publik untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Dia hanya mengatakan saat ini lebih ingin menekuni dunia bisnis.

"Aku enggak ikutan lagi. Bangun bisnis saja, jagung sama ayam," lanjut dia.

Di samping banyak yang mendukung, isu Ahok menjadi anggota Dewan Pengawas KPK banyak menuai penolakan di Twitter. Itu terlihat ketika hashtag #TolakNapijadiDewasKPK menjadi salah satu topik terpopuler Indonesia pada Rabu pagi (6/11).

Ahok tidak ingin menanggapi serius dengan dinamika yang berkembang di Twitter. Dia menanggapi santai dan berterimakasih kepada masyarakat yang mendukungnya.

"Biasa, lah, selalu mecah dua kubu. (Buat pendukung) Iya terima kasih atas perhatian dan dukungannya," kata Ahok.

Anggota Dewan Pengawas KPK akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan UU No. 19 tahun 2019 tentang KPK. Ahok, jika merujuk pada syarat yang tercantum, memang tidak bisa menjadi anggota Dewan Pengawas KPK karena kader partai politik.

Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit 

Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak @jokowi

Syarat lain yang harus dipenuhi calon anggota dewan pengawas, di antaranya tidak pernah dipidana, berusia minimal 55 tahun, berpendidikan paling rendah S1, serta punya integritas moral dan keteladanan. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index