Rizal Ramli Sebut Pemerintah Tak Punya Nyali Plus Kemauan Bereskan BPJS Kesehatan

Rizal Ramli Sebut Pemerintah Tak Punya Nyali Plus Kemauan Bereskan BPJS Kesehatan
Ekonom senior Dr. Rizal Ramli/Net

RIAUSKY.COM - Ekonom senior Dr. Rizal Ramli kembali menyampaikan solusi atas permasalahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Menurut RR sapaan akrab Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu, ada cara-cara lain yang bisa digunakan untuk memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan tanpa menaikan iuran.

Pertama, kurangi beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah.

"Kurangi beban bunga surat utang yang 8,34 persen, kalau dikurangi 1,5 persen saja cukup dapat uang Rp 29 trilliun, cukup buat nutupin (defisit) BPJS," ujar RR di sela-sela seminar nasional ekonomi Indonesia di IAIN Surakarta, Sukoharjo, Jwa Tengah, Kamis (7/11).

Namun, jelas dia, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak punya keberanian.

"Enggak punya nyali, enggak punya kemampuan, gak bisa nyaur surat utang, bisanya bebani rakyat," jelas RR seperti dikutip dari RMOL.id.

Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada 1 Januari 2020. Kelas 3 menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500; Kelas 2 menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000; Kelas 1 menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000.

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Iuran PBI menjadi Rp 42.000 naik dari Rp 23.000. Kenaikan iuran yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

RR menambahkan, pengurangan beban bunga utang bukan satu-satunya cara untuk memperbaiki keungan BPJS. Yaitu, kontribusi pegawai dan perusahaan harus dikaji ulang.

"Di seluruh dunia, BPJS itu ada kontribusi pegawai sama kontribusi perusahaan sebesar 4 sampai 6 kali. Singapura begitu, di Malaysia begitu, sehingga keunagan BPJS jauh lebih sehat," ungkapnya.

Kontribusi tersebut tidak terjadi di Indonesia. Pemerintah harus melakukan penekanan terhadap itu sehingga hanya dua kali dari kontribusi pegawai.

"Itupun di-top up kalau enggak salah Rp 16 juta, lebih dari Rp 16 juta dianggap Rp 16 juta. Itu mengakibatkan sumber pendanaan BPJS sangat lemah," sebut RR.

Masih kata RR, kebijakan hanya sekedar pilihan ada yang menguntungkan rakyat ada yang tidak.

"Kebijakan itu kan pilihan ada kebijakan yang menguntungkan rakyat, ya, teken bunga surat hutang bisa selamatin BPJS. Yang kedua, naikin kontribusi perusahaan yang empat kali, misalnya, pasti akan lebih sehat, enggak perlu dinaikin (iuran)," tuturnya.

Terakhir, RR menyarankan agar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya digabung.

"Konsep awal menggabungkan dua-duanya, kalau itu digabungi saling mendukung. BPJS Ketenagakerjaan surplus banyak, ngapain bikin dua kita bikinnya satu masuknya sama, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan rakyat biasa," tutupnya. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index