Astaga! Polisi Amankan Pria yang Pasang Kamera di Toilet UIN Alauddin, 4 Mahasiswi Sedang Buang Air Jadi Korban

Astaga! Polisi Amankan Pria yang Pasang Kamera di Toilet UIN Alauddin, 4 Mahasiswi Sedang Buang Air Jadi Korban
Pelaku perekam mahasiswi di toilet UIN Alauddin Makassar.

RIAUSKY.COM - Dua kamera yang dipasang Amrul Amri di toilet kampus UIN Alauddin berhasil merekam 10 orang. Sebagian besar laki-laki yang sedang buang air.

Perekaman itu dilakukan dua kali, awal Oktober dan awal November. Aksi pertama menggunakan GoPro. Kedua, menggunakan telepon seluler (ponsel).

Beberapa mahasiswa yang juga hendak buang air di toilet perempuan saat toilet laki-laki rusak di lantai tiga Fakultas Syariah dan Hukum, ikut menjadi korban.

"Jumlah korban yang ditonton pelaku pada mini cam sebanyak 3 orang. Semuanya mahasiswa (laki-laki). Sedangkan jumlah video yang ada dalam ponsel milik pelaku sebanyak tujuh orang, yang terdiri dari empat wanita dan tiga laki-laki," kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei, Minggu (10/11/2019).

Hasil rekaman itu ditonton sendiri pelaku. Kepada polisi, Amrul mengaku kerap menonton film porno. Hal itulah yang merasuki dia hingga berani memasang kamera di toilet perempuan.

"Hasil video saya nonton sendiri. Saya tidak pernah perlihatkan ke orang lain, maupun sebar ke sosial media," kata pelaku di hadapan polisi sambil tertunduk lesu.

Amrul ditangkap polisi saat mencari ponselnya yang hilang. Saat dia mencari dengan cara menelepon ke nomor ponselnya, ternyata sudah berada di tangan polisi.

Sejenak dia merasa lega. Ternyata, ada orang yang menyelamatkan ponsel itu dan berniat baik untuk mengembalikannya.

Amrul kemudian janjian bertemu dengan orang yang menemukan ponselnya tersebut. Mereka sepakat bertemu di bundaran Samata, tidak jauh dari kampus II UIN Alauddin.

Pelaku tidak sadar bahwa orang memegang ponselnya tersebut, polisi. Dia tidak bisa berkutik saat ditangkap.

"Pelaku ditangkap di bundaran Samata, pada November 2019 sekira pukul 20.00 wita," ujar Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei, Minggu (10/11/2019).

Amrul Amri kini mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Somba Opu atas kasus pornografi. 

Pelaku tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum sejak tahun 2017. Kini, dia terancam kurungan selama 12 tahun penjara. (R03)
 
Sumber: Rakyatku.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index