Investor Jerman dan Korea Minati Investasi Pengolahan Sampah di Pekanbaru

Investor Jerman dan Korea Minati Investasi Pengolahan Sampah di Pekanbaru
Walikota Pekanbaru saat menerima kunjungan calon investor asal Jerman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Saat ini, ada banyak dunia usaha yang berminat berinvestasi di Kota Pekanbaru, salah satu yang diminati adalah industri penolahan sampah.

Rencananya, sampah-sampah di Kota Pekanbaru akan diolah menjadi energi listrik, ini pula yang menjadi daya tarik investor dari Korea Selatan untuk datang. Nantinya, jika terealisasi, nilai investasi yang akan masuk berada di kisaran angka 200 juta Dolar AS. 

Rombongan investor Korsel ini melakukan penjajakan dengan menggelar pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (2/10). Kunjungan yang terjadi merupakan bagian kunjungan kedua. 

Hadir mewakili Pemko Pekanbaru OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP).

"Nilai investasi yang rencananya ditanamkan sebesar  200 juta Dolar AS. Ini kunjungan yang kedua mereka lakukan," ujar walikota Pekanbaru melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masirba H Sulaiman, Kamis (3/10). 

Ia melanjutkan, kedatangan kedua ini menunjukkan niat investor yang serius untuk menggarap potensi sampah di Pekanbaru menjadi energi listrik.

"Karena keseriusan mereka untuk pengolahan sampah menjadi energi alternatif, yang masuk dalam Peraturan Pemerintah 35 tahun 2018 tetang Energi Terbarukan," imbuhnya. 

Lebih jauh disampaikannya, investor ini sebelumnya sudah melakukan kajian di wilayah Batam. Usai Batam, mereka melakukan kajian di Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah.

"Pekanbaru masuk dalam 18 daerah di Indonesia, maka mereka dari Batam, kemudian Batam sedang mereka feasibility study, bulan ini mereka FS di Pekanbaru. Mereka ini FS-nya biaya sendiri. Hasilnya diperkirakan bulan April, itu akan dipresentasikan lagi,’’ urainya. 

Dari presentasi yang dilakukan nantinya, barulah dapat dilhat kelanjutan rencana berinvestasi yang akan dilakukan.

"Dalam pertemuan, ada regulasi baru yang disampaikan kepada investor.  Bahwa pemerintah ada memberikan insentif kepada daerah, kalau tidak salah itu lebih kurang 500 ribu insentif yang diberikan per ton untuk pengolahan (sampah, red) ini," jelasnya.

Dengan insentif ini, nantinya pengolahan sampah menjadi energi di Pekanbaru tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

"Artinya ketika ada pihak ketiga yang datang ke kita, kita tidak memberatkan APBD lagi. Seperti arahan Pak Wali beberapa waktu lalu," imbuhnya. 

Disampaikan juga, dengan volume sampah di atas 1.000 ton, diperkirakan investor Korsel ini bisa menghasilkan lebih kurang 24 megawatt.

Investor Asal Jerman

Sebelumnya, pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga menerima kunjungan perusahaan asal Jerman PT SDW Energy yang juga berminat pada industri pengelolaan sampah. Nantinya, produksi sampah di Kota Bertuah yang mencapai 1.000 ton lebih per hari  disulap menjadi energi listrik.

Demikian disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT, usai menggelar pertemuan dengan CEO PT SDW Energi dan kepala perwakilan yang ada di Indonesia, Kamis (22/8/2019).

"Dari hasil pertemuan dengan pimpinan PT SDW Energi dan perwakilan yang ada di Indonesia, intinya mereka berminat kerjasama dalam pengelolaan sampah untuk dijadikan energi listrik. Cara kerjanya, nanti mesti bergandengan tangan dengan perusahaan daerah," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT.

Di samping memiliki teknologi untuk mengelola dan membangun pabrik pembangkit listrik dari sampah, terang wali kota, pimpinan PT SDW Energy pada pertemuan itu juga menjanjikan untuk memfasilitasi masuknya investor luar negeri ke Kota Pekanbaru.

"Mereka juga menjamin akan ada investor lain yang akan berinvestasi di situ (pengelolaan sampah). Teknisnya sama, nanti akan bekerjasama dengan perusahaan daerah kita," ungkap wali kota.

Disebutkan wali kota, dari volume sampah 1.000 ton per hari yang diproduksi Kota Pekanbaru akan mampu menghasilkan energi listrik sekitar 20 megawatt listrik.

"Selain mendapatkan energi listrik, limbahnya 10 sampai 20 persen bisa pula diolah menjadi bahan bangunan seperti paving block dan lainnya. Artinya, tidak ada limbah setelah proses itu," terang wali kota.

Tak hanya itu, sambung wali kota, teknologi yang dimiliki PT SDW Energy juga bisa menjadi instalasi pengolah air minum.

"Produk mereka bisa mengolah air menjadi air siap minum. Jadi dengan teknologi yang mereka bawa ditambah minat mereka yang tinggi, kita yakin kerjasama ini bisa terwujud," ujar wali kota.

"Mengapa kerjasama kita dengan beberapa investor sebelumnya gagal dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini, karena memang teknologi yang mereka bawa belum seperti yang dipaparkan oleh PT SDW," sambung wali kota.

Wali Kota menambahkan,  banyak manfaat yang bisa didapat Pemerintah Kota jika kerjasama itu terwujud. Di antaranya, Pemerintah Kota tak mesti membangun atau menambah jumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

"Kemudian sampah yang diproduksi setap hari bisa diolah menjadi energi listrik atau bernilai ekonomis. Limbah yang dihasilkan bisa diolah menjadi bahan bangunan, dan teknologi dari PT SDW juga bisa mengolah air menjadi air siap minum dan manfaat lainnya," ulas wali kota.

"Intinya, ini salah satu upaya menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia khususnya di Kota Pekanbaru. Jadi ini merupakan momentum yang baik bagi kita. Mudah-mudahan kerjasama dengan ke-4 kalinya dengan calon investor ini dapat terwujud," harap wali kota.

Lebih jauh disampaikan wali kota, melalui kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal pengelolaan sampah menjadi energi listrik, pemerintah daerah dibolehkan memberi Tipping Fee atau biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan pemerintah kepada investor.

"Hanya saja belum ada penegasan apakah (Tipping Fee) akan dibantu sepenuhnya melalui APBN atau diserahkan ke daerah. Itu sudah kita sampaikan kepada pimpinan PT SDW dalam pertemuan tersebut," sebut wali kota.

Jika dibebankan melalui APBD kabupaten/kota, disampaikan wali kota,  nantinya Pemerintah Kota tinggal mengalihkan biaya operasional TPA sejauh ini sebagai Tipping Fee.

"Jadi kita akan memberikan tipping fee sebesar biaya operasional TPA yang kita keluarkan selama ini. Namun,  yang jelas kita pelajari dulu kerjasama ini, sehingga persoalan sampah di Pekanbaru bisa kita atasi dengan cepat, " tutur wali kota. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index