BPS Riau Adakan Rakor Satu Data Indonesia

BPS Riau Adakan Rakor Satu Data Indonesia

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia di Royal Asnof Hotel Pekanbaru, Rabu (13/11/19). 

Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan tujuan diadakannya rakor ini supaya tersosialisasikannya peranan dan fungsi instansi statistik dalam Satu Data Indonesia sehingga masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami posisinya dalam mendukung satu data Indonesia, serta meningkatnya pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik.

"Ketersediaan data yang akurat memberikan dasar dan arahan dalam merumuskan kegiatan dan program pembangunan," ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung hari ini hingga besok (Kamis, 14/11/19) ini diikuti sebanyak 79 peserta dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kota se-Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kota se Provinsi Riau dan Badan pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, setiap institusi statistik dapat mengerti dan memahami peran dan fungsinya dalam mendukung Satu Data Indonesia, serta peserta dalam kegiatan ini dapat meningkatkan pemahamannya tentang pengelolaan data dan informasi statistik," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau, Supriadi mengatakan bahwa ketersediaan data dan informasi yang memadai akan memberikan dasar dan arahan yang akurat kepada pemerintah dan seluruh stakeholder dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sehubungan dengan penyediaan data dan informasi yg akurat, ia melihat masih menemukan berbagai permasalahan diantaranya kurangnya pemahaman bahwa data itu penting, mekanisme koordinasi antar lembaga terkait belum jelas, data-data yang tidak konsisten dan pengelolaan data yang kurang jelas.

"Pemerintah telah melakukan pembenahan tata kelola data dengan menerbitkan peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indinesia," pungkasnya.

Kebijakan itu bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral yang terpisah-pisah dan semua pihak harus terlibat dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses. (R07/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index