Ngotot ni yee..Pemko Pekanbaru Kembali Ajukan Perda PMB RW

Ngotot ni yee..Pemko Pekanbaru Kembali Ajukan Perda PMB RW

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tahun 2015 lalu beberapa Perda yang diusulkan Pemko Pekanbaru belum disahkan DPRD. Untuk itu legislatif  kembali akan mengusulkan beberapa Perda yang batal disahkan Dewan pada tahun lalu. 
 
Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru, Syamsuir, Pemko akan berusaha agar Ranperda yang belum rampung ditahun lalu bisa disahkan dewan ditahun ini. 
 
"Diantaranya Perda PMB RW dan juga  SMP Madani, Pemekaran kelurahan, ada lagi saya lupa datanya,"ucap Syamsuir, Minggu (24/1). 
 
Banyaknya Ranperda yang tak sempat dibahas lantaran pengajuan Ranperda itu sendiri terlambat. Dia menyebutkan, paling lambat, pengesahan Ranperda menjadi Perda tuntas sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya (APBD 2016, red). 
 
"Tahun lalu mulai pembahasan Perda sekitar bulan Juni dan Juli, makanya banyak perda yang belum disahkan. Kalau sekarang Januari kita sudah mulai, seperti perda masjid Paripurna. Mudah-mudahan sampai akhir tahun semua Ranperda sudah menjadi Perda," paparnya.
 
Selain Ranperda lama, tahun ini juga ada beberapa usulan Ranperda baru yang akan disampaikan Pemko. "Ranperda yang masuk tahun ini seperti pendirian yayasan. Ada banyak saya lupa. Pembahasan Ranperda yang lain belum ada kabar, kita menunggu kapan penjadwalan pembahasan," imbuhnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index