Ngaku Dibayar Rp500 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bangkai Babi di Medan

Ngaku Dibayar Rp500 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bangkai Babi di Medan
Pembuang bangkai babi ditangkap. (Foto: Istimewa)

RIAUSKY.COM - Polisi menangkap seorang pengendara becak bermotor yang hendak membuang dua ekor bangkai babi. Kedua bangkai babi ini rencananya akan dibuang ke aliran parit Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut informasi yang diterima, pelaku pembuang bangkai babi ditangkap tim Pegasus Polsek Sunggal pada Minggu (17/11/2019) pukul 01.30 WIB. Pelaku yang juga pengemudi becak yang ditangkap ini bernama Sinar Hati Bulolo.

"Benar, pengemudi becak membawa bangkai babi," ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmad saat dimintai konfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (17/11/2019).

Pelaku menjelaskan, dia disuruh oleh pemilik bangkai babi yang ia tidak kenali dari Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dengan upah Rp 500 ribu.

Mengenai hal itu, Yasir menjelaskan sedang memburu oknum yang menyuruh pelaku membuang bangkai babi. "Lagi kita selidiki, mudah-mudahan segera tertangkap" jelas Yasir.

Pelaku beserta becak dan dua bangkai babi kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Pelaku bernama Sinar Hati Bulolo yang berprofesi sebagai pengendara becak bermotor. Dia mengaku diminta seseorang untuk membuang bangkai babi dari Jalan Kapten Sumarsono, Medan, untuk dibuang ke aliran parit yang ada di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Saat ini Sinar masih dimintai keterangan oleh kepolisian. "Belum dilakukan penahanan, kita baru melakukan interogasi awal lanjut gelar perkara," jelas Yasir. (R04)

Sumber: detikcom

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index