Lepas Tim Satgas Penertiban Sawit Ilegal, Wagubri: Kalau Ada yang Menghalangi, Jangan Terpancing Emosi

Lepas Tim Satgas Penertiban Sawit Ilegal, Wagubri: Kalau Ada yang Menghalangi, Jangan Terpancing Emosi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Afrizal Natar Nasution kembali melepas Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Sawit Ilegal, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (26/11/19).

Yakni, tim IV bertugas ke Pelalawan serta dan tim V ke Kuantan Singingi. Dalam arahannya, orang nomor dua di Riau ini meminta, masing-masing tim tidak terpancing jika ada pihak tertentu mencoba menghalang-halangi, sekalipun ucapan atau tindakan tak bersahabat. 

"Kalau nanti ada yang menghalang-halangi, jangan terpancing emosi. Kemudian jelaskan kepada mereka, kalau kita bekerja sesuai perintah negara," kata Wagub.

Wagubri yang juga mantan Komandan Korem 031/Wirabima ini meminta agar tim yang terdiri dari unsur penegak hukum itu dapat bekerja secara profesional dalam tugasnya. Kemudian lakukan pendataan lahan-lahan sawit  yang menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan.

Wagubri mengatakan, tim penertiban lahan sawit ilegal itu sebelumnya juga telah melakukan pendataan di sejumlah kabupaten/kota sesuai dengan penempatan dari tim Satgas yang sudah ditentukan. 

Seperti tim pertama sudah bertugas di Rokan Hulu (Rohul), tim kedua di Kampar, tim ketiga di Inhu, tim keempat di Pelalawan, dan tim kelima ke Kuansing. Diharapkan, dalam lima hari ke depan, tim yang dilepas hari ini sudah dapat menyelesaikan tugasnya.

"Dalam waktu dekat, segera kita akan laporkan kepada Pak Gubernur, ini (pelepasan) tim yang keempat dan kelima," ujarnya.

"Hasil dari total yang sudah dilakukan lima tim itu nanti akan dipaparkan oleh Dansatgas, dalam hal ini Pak Ervin (Kadis KLHK Provinsi Riau) kepada Pak Gubernur," jelasnya.

Ungkap Wagubri, jika nanti didapati ada oknum yang melaksanakan perkebunan tanpa izin, atau terdapat perkebunan sawit yang wilayahnya tidak sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka akan dilaporkan kepada Gubernur Riau untuk ditindaklanjuti.

"Itu nanti semua akan dilaporkan, setelah dilaporkan itu. Pak Gubernur dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) nanti akan mengambil sikap terkait apa yang akan dilakukan," tuturnya.

"Karena apabila nanti Satgas salah mengambil data, akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Tapi saya yakin data yang mereka sajikan itu akurat," ujar Wagub. (R07/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index