Polres Rohil Gelar Apel Konsolidasi Kesiap Siagaan Penanggulang Karhutla

Polres Rohil Gelar Apel Konsolidasi Kesiap Siagaan Penanggulang Karhutla

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Polres Rohil menggelar apel konsolidasi kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (27/11/19) di kantor camat Rimba Melintang Kabupaten Rohil - Riau.

Selain mengelar apel konsolidasi penanggulangan karhutla, Kapolres Rohil Akbp. Muhammad Mustofa Sik Msi, juga memberi penghargaan kepada Datuk Penghulu dan Perusahaan yang telah membantu Polri dalam penanggulang karhutla.


Apel konsolidasi yang digelar di halaman kantor camata Rimba Melintang dihadiri oleh Wakapolres Kompol James .S. Rajagukgul Sik Mh, Para Kabag Polres Rohil, Para Kasat Polres Rohil, Para Kapolsek Polres Rohil, Para Danramil Kodim 0321, Camat Rimba Melintang, Camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Personel TNI dan Polri, Penghulu Lenggadai Hilir dan Lenggadai Hulu, Pasukan Upacara dari PT. RUJ dan PT. SINDORA dan Masyarakat Peduli Api.

Kapolres Rohil Akbp Muhammad Mustofa Sik Msi dalam amanatnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Datuk Penghulu Kepenghuluan Lenggadai Hilir dan Lenggadai Hulu. 

"Selain kepada kedua kepala desa tersebut. Saya juga mengucapakan terimakasih kepada  PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) dan  PT. Sindora Seraya. Kerena perusahan tersebut bersungguh - sungguh dan kerja keras dalam membantu dengan sukarela membantu Polri untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan," kata kapolres didepan 

Dijelas Kapolres, bahwa sebagai gambaran berdasarkan data penanganan Karhutla tahun 2019 di Polres Rohil. 

Setidaknya, Polres Rohil telah melakukan proses penyidikan terhadap 11 laporan polisi. 

"Dari 11 laporan polisi, 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan dijadikan tersangka. Hal ini disebabkan, tersangka dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Sedangkan berdasarkan Firespot ditemukan 462 titik api, terjadi sejak bulan Januari samapai November 2019. Sementara itu, luas lahan yang terbakar sebanyak 1.630 Ha," jelas Muhammad Mutofa.

Dari itu, ia mengajak kerja sama semua stakeholder untuk bekerja sama dalam penanggulangi kebakaran hutan dan lahan. 

"Ketika terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan, semua elemen bersama sama untuk membantu memadamkan api baik dari TNI, Polri, Perusahan dan masyarakat.

Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 ttg Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan," pungkas Kapolres. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional