Kemenperin RI Setujui Izin Usaha Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru

Kemenperin RI Setujui  Izin Usaha Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Tim Kemenperin meninjau KIT Pekanbaru bersama Dirut SPP dan satker terkait.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kawasan Industri Tenayan (KIT) sudah mendapat izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. Izin itu dikeluarkan setelah melewati proses verifikasi oleh tim penilai.

Baru-baru ini, tim dari Kemenperin turun langsung ke KIT. Keluarnya izin itu, merupakan angin segar bagi perindustrian di Kota Pekanbaru.

"Keluar izin usaha KIT maka akan menjadi modal bagi Pemko Pekanbaru untuk mempromosikan KIT kepada para investor," kata Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Heri Susanto, Kamis (5/12/2019).

Sejauh ini, sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk berinvestasi di KIT. PT SPP sendiri sudah siap menjalankan tugas sesuai tupoksinya di KIT.

"Sudah sangat siap. Seperti sarana jalan serta listrik dan air," kata dia. (R05/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index