2019, Alat Berat Dinas PUPR Rokan Hulu Berhasil Kumpulkan PAD Capai Rp 309 Juta

2019, Alat Berat Dinas PUPR Rokan Hulu Berhasil Kumpulkan PAD Capai Rp 309 Juta
Abdul Barri, Kepala UPTD Alat Berat Laboraturium Dinas PUPR Rokan Hulu.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu diberikan kewenangan oleh Pemda Rokan Hulu untuk melakukan penyewaan alat berat yang dimiliki, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Pada tahun 2019 Pemerintah Daerah Rokan Hulu menetapkan bahwa, target Pendapat Asli Daerah dari sektor retribusi penyewaan alat berat mencapai Rp 309 juta. 

Hingga awal bulan November 2019, Dinas PUPR Rokan Hulu telah berhasil merealisasikan target PAD, sebesar Rp 250 juta. 

Menjelang berakhirnya tahun 2019, diperkirakan target PAD penyewaan alat berat milil Pemerintah Daerah Rokan Hulu itu akan tercapai dengan maksimal, seiring dengan tingginya permintaan sewa alat berat dari Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Rekanan Kontraktor di Rokan Hulu.


Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu Anton ST MM melalui Kepala UPTD Alat Berat dan Laboraturium Abdul Barri kepada Riausky.com, Jumat,(06/12) terkait dengan realisasi target PAD Rokan Hulu sektor Penyewaan Alat Berat PUPR Rokan Hulu tahun 2019.


Dijelaskan pria yang akrab dipanggil Barri ini, ada sebanyak 6 alat berat milik Dinas PUPR Rokan Hulu yang disewakan. Diantaranya adalah, Motor Greader,Vibro Roller, Becheo Loader, Escavator,Vibro Wallas dan Trado. Sementara Damp Truck 11 unit tidak disewakan.

Bagi para penyewa alat berat dari Dinas PUPR Rokan Hulu, lanjut Barri, penyewa mesti membuat permohonan terlebih dahulu, dan melampirkan bukti pembayaran sewa alat berat ke Kas Daerah Rokan Hulu berdasarkan daftar harga penyewaan alat berat yang telah dibuat.

Setelah persyaratan itu dipenuhi, petugas akan mengirimkan alat berat ke lokasi. 

Sementara untuk pengamanan alat berat di lokasi, menjadi tanggung jawab penyewa, termasuk makan dan minum operator.

Kepada petugas yang bekerja dilapangan, untuk tetap mengedepankan kejujuran dan disipilin kerja. Karena pekerjaan dilapangan tersebut membawa nama baik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index