Pertama di Sumatera, Pemkab Pelalawan Resmi Launching Setor Pajak Via Online

Pertama di Sumatera, Pemkab Pelalawan Resmi Launching Setor Pajak Via Online
Bupati uji coba stor pajak via smartphone

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan hari ini, Selasa (17 Desember 2019) di gedung daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja, Pangkalan Kerinci. Resmikan Launching dan Implementasi Pembayaran Pajak Daerah Secara Online via Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri. Peresmian sendiri langsung dilakukan HM Harris Bupati Pelalawan. 

Dalam amanatnya menyampaikan maksimalnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah tidak terlepas dari pembiayaan yang bersumber dari pajak yang masuk ke  kas daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu dan guna lancarnya proses pembangunan yang dimaksud, sambung bupati dua priode, Ia mengharapkan kepada masyarakat, dunia usaha serta wajib pajak lain untuk taat membayar pajak  tepat pada waktunya.

Disamping memberikan imbauan, kata HM Harris lagi,  pemerintah juga memberikan apresiasi berupa reward kepada masyarakat taat pajak.

Sementara itu, masih diacara yang sama, Kepala DPKAD Kabupaten Pelalawan Davitson SH MH menyampaikan bahwa dalam rangka mengoptimal PAD, DPKAD Kabupaten Pelalawan telah melakukan  4 langkah strategis diantara MoU degan empat bank. Diantaranya Bank Riau Kepri, Bank BRI dengan sistim pajak oline.

Kemudian tambahnya, pemerintah juga melakukan kerjasama bersama pihak BPN.  Kerjasama ini memungkinkan data wajib pajak teritegrasi sehingga terpatau secara aktual.

Dan terpenting lagi adalah pemerintah daerah juga melakukan kerjasama dengan Dirjen Pajak didaerah Kantor Pajak Pratama.

"Kerjasama ini memungkin kita memperoleh data wajib pajak, sekaligus pengontrolan pajak bagi hasil," imbuhnya 

Terakhir langkahnya adalah progres membuat Perbup KSWP (Konfimasi Status Wajib Pajak). 

"Intinya Perbup ini lebih tekankan kepada perusahan luar  agar buat NPWP cabang. Sehingga dana bagi hasil masuk ke kas daerah. Kerena selama ini pajak diterima didaerah lain. Sementara perusahaan berkerja diwilayah hukum Kabupaten Pelalawan," jelasnya.

Dengan Launching dan Implementasi Pembayaran Pajak Daerah Secara Online via Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri. Mencatakan Kabupaten Pelalawan nomor wahid menerapkan sistem ini di pulau Sumatera dan ke tiga di Indonesia setelah Bekasi dan Tulung Agung. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index