GRATIS, Tol Pekanbaru-Minas Sudah Bisa Dilalui 23 Desember Ini

GRATIS, Tol Pekanbaru-Minas Sudah Bisa Dilalui 23 Desember Ini
Pintu tol Pekanbaru-Minas.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan selesai melakukan uji laik fungsi jalan tol Seksi I Pekanbaru-Minas. 

Dengan hasil tersebut, ruas jalan tol Pekanbaru-Minas sudah bisa digunakan masyarakat umum menjelang mudik natal dan tahun baru 2019.

Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo dalam rilis yang diterima menyebutkan, ruas tol perdana yang dibangun di Provinsi Riau ini sudah bisa difungsikan mulai 23 Desember 2019 hingga 2 Januari 2019 yang akan datang. 

Dikatakan, tol ini bisa digunakan mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB untuk jenis kendaraan Golongan 1 (Non Bus).

Dikatakan dia,sepanjang dua hari lalu, yakni Senin-Selasa (16-17/12/2019),  PT Hutama Karya (Persero) menjalani proses Uji Laik Fungsi (ULF) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dirinya,  SEVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan, EVP Divisi Pengembangan Jalan Tol Hutama Karya, Agung Fajarwanto, dan EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J Aries Dewantoro.

"Setelah ULF ini kami merencanakan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan fungsional menyambut Arus Mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Yaitu mulai tanggal 23 Desember 2019 s/d 2 Januari 2020 mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB untuk jenis kendaraan Golongan 1 (Non Bus),” kata Bintang.

Bintang juga menambahkan bahwa faktor keamanan pengguna jalan tol sudah dipersiapkan dengan baik oleh Hutama Karya. 

“Selain kelengkapan keselamatan di jalan tol seperti rambu-rambu dan marka jalan, kami juga telah menyiapkan armada pelayanan lalu lintas seperti dua unit Patroli Jalan Raya, Ambulans, hingga kendaraan patroli,” tuturnya.

Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas di jalan tol ini, Hutama Karya juga telah menyiapkan 2 Pos Porlantas di Simpang Masuk Ringroad KM19 dan di Simpang Perawang. “Sudah kami koordinasikan dengan Polres setempat agar dapat menyiagakan personilnya di masing-masing pos tersebut.

Seperti halnya jalan tol yang baru difungsionalkan, maka Hutama Karya selaku Operator Jalan Tol ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 1 memastikan bahwa seluruh pengendara yang lewat di jalan tol ini belum dikenai biaya tol.(CR1)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index