Peringatan dari DPMPTSP, Bangunan di Pekanbaru yang Langgar Perda akan Dibongkar

Peringatan dari DPMPTSP, Bangunan di Pekanbaru yang Langgar Perda akan Dibongkar
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto. 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Saat ini masih ada pemilik bangunan di Kota Pekanbaru yang belum mengikuti aturan saat mendirikan bangunan. Bangunan yang berdiri seperti ruko, dibangun menjorok ke jalan, melebihi aturan yang ditetapkan. Bangunan yang melanggar dikatakan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, akan dibongkar, baik oleh petugas ataupun pemilik.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP, Quarte Rudianto menyebutkan, ada aturan yang mesti diikuti dalam mendirikan bangunan, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012.

Secara umum, garis sempadan milik bangunan (GSMB) ditetapkan berdasarkan fungsi jalan dan peruntukan lahan.

"Bangunan yang terletak di Jalan Arteri, GSMB nya ditetapkan minimal 20 meter dari patok rencana DMJ atau setengah dari lebar rencana DMJ. Bangunan di Jalan Kolektor, GSMB nya 10 meter atau minimal 16 meter dari as jalan. Bangunan di Jalan Lokal, GSMB nya minimal 6 dari patok DMJ atau minimal 12 meter dari as jalan," terang Quarte Rudianto.

Masih menurut Quarte Rudianto, aturan bangunan yang terletak di Jalan Lingkungan, GSMB nya ditetapkan minimal 4 meter dari patok rencana DMJ atau minimal 8 dari as jalan. Untuk bangunan yang berada disamping gang, GSB nya minimal ditetapkan 3 meter

Untuk pemilik bangunan yang nekat langgar aturan dikatakan Quarte Rudianto, pihaknya akan melakukan pendataan dan memanggil yang bersangkutan untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Kita akan panggil yang bersangkutan untuk membongkarnya dan apabila yang bersangkutan belum membongkarnya, kami akan surati Sapol PP sebagai penegak perda untuk memprosesnya," ujar Quarte Rudianto menegaskan. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index