Disdik Riau Ingatkan Siswa dan Guru di Rohul Tak Tambah Libur

Disdik Riau Ingatkan Siswa dan Guru di Rohul Tak Tambah Libur
Hamdani SE MM, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Riau Kab Rokan Hulu

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Pendidikan Riau melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Riau Kabupaten Rokan Hulu Hamdan SE MM, mengingatkan kepada siswa dan guru SMA-SMK dan Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Rokan Hulu untuk tidak menambah libur sekolah.

Dinas Pendidikan Riau telah menerbitkan edaran bahwa, pelaksanaan proses belajar-mengajar setelah libur natal dan tahun baru akan dimulai pada tanggal 6 Januari 2020. Artinya, para siswa dan guru harus masuk sekolah pada tanggal yang telah ditetapkan itu.

Penjelasan itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau Cabang  Kabupaten Rokan Hulu Hamdani SE MM, (28/12) terkait dengan pelaksanaan proses belajar-mengajar setelah libur natal dan tahun baru 2020.

"Siswa dan Guru tidak dibenarkan lagi menambah jadwal libur lagi. Pengawas diingatkan untuk turun ke sekolah, untuk melakukan pengecekan. Yang nambah libur akan diberikan sangsi," tegas Hamdani mengingatkan.

Para siswa dan guru dibawah jajaran Dinas Pendidikan Riau, lanjut Hamdani, tidak dibenarkan menambah hari libur. Pengawasan akan diperketat terkait pelaksanaan proses belajar tahun 2020. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index