JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menepis kabar dirinya terlibat dalam kasus suap yang melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP.
Hasto Kristiyanto mengatakan ada yang sengaja memframing hingga namanya terseret dalam pusaran kasus suap tersebut.
"Ada yang memframing saya menerima dana, ada yang memframing saya diperlakukan sebagai penggunaan kekuasan secara sembarangan," katanya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Hasto Kristiyanto, seperti dilaporkan tribunnews memastikan dirinya sebagai sekjen partai tidak mungkin menerima suap dan melakukan tindakan tidak terpuji.
Apalagi, mengenai kasus pergantian antar-waktu (PAW) di DPR.
"Yang saya lakukan sebagai sekjen, sebagaimana Ibu Ketum (Megawati) adalah berpikir, bertindak, atas dasar ketentuan perundangan dan juga konstitusi partai. Itu yang kami jalankan," jelasnya.
Namun, Hasto Kristiyanto menyebut dirinya tetap menghormati kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk kader PDIP.
"Jadi kita hormati dari KPK ketika mengatakan bahwa ada beberapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini berkaca juga sebagai sebuah proses kemajuan," paparnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui polisi sempat menahan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menyambangi Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Hal itu terjadi dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Bukan hanya itu, penyelidik KPK tersebut juga harus menjalani tes urine dan ditahan sampai Kamis (9/1/2020) pagi.
"Memang itu merupakan SOP-nya."
"Untuk menjaga jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam STIK-PTIK,” kata Argo Yuwono, Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, apa yang dilakukan polisi adalah hal yang wajar dan sesuai SOP.
"Jika orang tidak dikenal masuk ke PTIK, maka dia akan dimintai keterangan terkait keperluannya."
"Namun setelah diselidiki ternyata orang yang ditanyai tersebut adalah anggota KPK, yang ingin melaksanakan salat di masjid STIK-PTIK."
"Dan telah dijemput oleh direktorat terkait, tadi," ujar Argo Yuwono.
Namun, Argo Yuwono tidak merinci mengapa penyelidik KPK harus menjalani tes urine dan ditahan sampai Kamis (9/1/2020) pagi.
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, peristiwa di PTIK hanya salah paham.
Ali mengklaim saat itu tim KPK hanya mampir di masjid sekitar untuk melaksanakan salat.
"Hanya kesalahpahaman saja. Jadi memang saat itu petugas kami ada di sana untuk melaksanakan salat di masjid."
"Kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat," jelas Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020) malam.
Ia mengakui Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyambangi Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, dalam rangkaian OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Berdasarkan informasi yang beredar, saat itu tim KPK sedang berupaya mengamankan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang diduga terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan.
Namun saat tiba di Kompleks PTIK yang diduga menjadi lokasi Hasto Kristiyanto, tim KPK diperiksa oleh polisi yang sedang bertugas di lokasi. Bahkan, tim KPK sempat menjalani tes urine.
Ali tak merespons saat awak media mengonfirmasi mengenai rencana tim KPK mengamankan Hasto Kristiyanto.
Ali hanya menjelaskan dan mengakui tim KPK sempat ditahan dan diperiksa oleh petugas keamanan setempat.
"Oleh petugas di sana tim KPK sempat dicegat dan kemudian dicari identitasnya."
"Sampai kemudian diproses di situ ditanya seterusnya, kemudian seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain, seolah ada orang yang ingin berbuat."
"Tentunya ada kesalahpahaman di sana," papar Ali Fikri.
Menurut Ali, kesalahpahaman itu berakhir setelah tim KPK menyampaikan identitasnya. Tim pun dilepaskan.
"Kemudian diberitahukan petugas KPK lalu kemudian dikeluarkan," terang Ali Fikri.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan tim penyidik akan mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan anggota KPU ini.
Tim, katanya, juga akan memeriksa para pihak yang dinilai mengetahui kasus ini, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Soal pemanggilan pihak-pihak terkait yang disebut, misalnya seperti Pak Hasto, ini kembali ke penyidikan."
"Tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Hasto, tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," kata Lili.
Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan; caleg PDIP Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina; dan seorang swasta bernama Saeful, sebagai tersangka.
Mereka menjadi tersangka dugaan suap terkait PAW anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Wahyu Setiawan dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR, menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.(R04)

