BANGKO (RIAUSKY.COM) - Polsek Bangko ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang berada di jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil - Riau.
"Pelaku yang merupakan pasutri diamankan setelah beberapa hari dilakukan pengintaian oleh Tim Opsnal Polsek Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Bripka Puji Anton, Kamis (16/1) di Bagansiapiapi.
Pelaku Rudi Kurniawan alias Dudu dan Umi Fitriani alias Umi yang setelah diintai berhari-hari oleh tim opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu akhirnya dipastikan berada di tempat, Rabu (15/1) sore.
Dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan hingga ditemukan barang bukti di antaranya satu bungkus plastik sedang berisi enam plastik bening kecil diduga sabu, dua bungkus plastik besar berisikan plastik klip, seluler dan lain-lain.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Bangko," kata kapolsek. (R15)
Listrik Indonesia

