Selundupkan 200 Kalajengking, Pria ini Ditangkap di Bandara

Selundupkan 200 Kalajengking, Pria ini Ditangkap di Bandara
Shanghaiist

RIAUSKY.COM - Seorang pria ditangkap di bandara di ibukota Kolombo, Sri Lanka, karena mencoba menyelundupkan kalajengking.

Menurut laporan Shanghaiist, hewan berbisa itu dikemas dalam wadah plastik. Secara total, ada 200 makhluk.

Tidak jelas bagaimana penyelundup itu berusaha menyembunyikan hewan itu dari petugas bandara.

Pihak berwenang Sri Lanka menyimpulkan bahwa pria itu berusaha membawa kalajengking ke China, untuk diekstrak racunnya.

Seperti kebanyakan hal yang berhubungan dengan hewan, racun kalajengking adalah bahan obat tradisional Tiongkok.

Ini digunakan untuk mengobati gangguan neurologis seperti nyeri kronis, kelumpuhan, stroke, dan epilepsi, bahkan kanker.

Dikutip dari Rakyatku.com, ternyata, penyelundupan kalajengking bukan kejahatan yang terlalu serius di Sri Lanka. Pria itu diizinkan kembali ke rumahnya setelah didenda 100.000 rupee (Rp7,5 juta). (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index