Pidato di Depan Kader Gerindra, Anies: Dulu Takbiran Dilarang, Sekarang Diizinkan

Pidato di Depan Kader Gerindra, Anies: Dulu Takbiran  Dilarang, Sekarang Diizinkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI akan mendukung perayaan hari besar semua agama. 

Caranya dengan menggelar perayaan hari-hari besar itu. 

Pemprov DKI saat ini sedang menggelar Jakarta Imlekan di beberapa ruang publik di Jakarta untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2571. 

Pemprov DKI, kata Anies, juga pernah menggelar Jakarta Muharram Festival untuk merayakan Tahun Baru Hijriah dan Christmast Carol untuk merayakan Natal. 

Anies kemudian menyinggung kebijakan Pemprov DKI era sebelumnya yang melarang takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

"Dulu takbiran dilarang, sekarang takbiran diizinkan dan dijalankan," ujar Anies saat memberikan sambutan dalam acara rapat kerja daerah (rakerda) DPD Partai Gerindra DKI Jakarta di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Ahad (26/1/2020) dilansir dari kompas.com. 

Pernyataan Anies tersebut disambut sorak sorai dan tepuk tangan para pengurus Gerindra se-DKI Jakarta. 

Anies berujar, Pemprov DKI mendorong perayaan hari besar keagamaan untuk memastikan Jakarta menjadi rumah dan tempat yang setara bagi masyarakat semua golongan. 

Seluruh umat beragama bisa sama-sama menyambut hari besar keagamaannya di Jakarta. 

"Yang Muslim menyambut dengan takbiran, yang Nasrani menyambut dengan Christmast Carol. Ruang publik diberikan sebagai ruang untuk semua. Setiap dan semua mendapatkan kesempatan yang sama. Itulah Jakarta kita yang sedang kita bangun," kata Anies. 

Takbir keliling menjelang Idul Fitri pernah dilarang Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) saat dia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. 

Larangan takbir keliling di jalan arteri maupun protokol untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga untuk mencegah kemacetan di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.

Ahok saat itu mengimbau warga untuk tidak merayakan takbir secara berkeliling.

Ahok mengatakan, takbiran lebih baik dilaksanakan di masjid-masjid serta di kampung wilayahnya masing-masing.

Kebijakan ini, lanjut dia, serupa dengan yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya.

"Takbiran selama kamu naik motor enggak pakai helm, naik mobil bak terbuka, ya tetap akan dilarang. Itu sudah urusan polisi," kata Ahok pada 8 Juli 2015.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index