Apes! Tunggu Pembeli Dibawah Pohon Sawit, Sepasang Kekasih Ditangkap Satres Narkoba Rohil

Apes! Tunggu Pembeli Dibawah Pohon Sawit, Sepasang Kekasih Ditangkap Satres Narkoba Rohil

BANGKO (RIAUSKY.COM) -  Lagi lagi Polres Rohil menangkap penyalahguna narkotika. Hari Sabtu (8/2/20) kemaren, tim satres narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga melakukan penyalahguna narkotika jenis sabu.

Informasi yang diperoleh dari Mapolres Rohil, bahwa sepasang kekasih yang diamankan satres narkoba yaitu Mawarni alias Mawar (38) dan Irfan Azmi alias Azwan (24), keduanya merupakan warga Jalan Lintas Riau - Sumut Km 10 Kelurahan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. 

Selain menangkap sepasang kekasih tersebut, jajaran sat narkoba polres juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya tiga bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan sabu seberat 4,86 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1(satu) buah Alat hisab (bong), 2 (dua) unit hand phone merk nokia, 2 (dua) bungkus plastik bening, 1 (satu) buah gunting, 1(satu) buah timbangan digital, Uang tunai Rp 126.000,-(seratus dua puluh enam ribu), 2 (dua) buah skop kecil terbuat dari pipet,  1(satu) buah ATM Mandiri, 1(satu) buah ATM BRI, 1(satu) buah dompet warna coklat dan 1(satu) buah dompet warna merah

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa Sik Msi saat dikonfirmasi  Minggu (9/2/20) melalui Kasubag humas AKP Juliandi SH membenarkan bahwa polres mengamankan sepasang kekasih. Diduga sepasang kekasih tersebut melakukan penyalahguna narkotika jenis sabu, kata kasubag Humas.

"Saat ditangkap, sepasang kekasih tersebut lagi berada di bawah pohon sawit yang berada di daerah Jalan Lintas Riau - Sumut Km 10 Kelurahan Bangko Pusako Bakti Kecamatan Pusako Kabupaten Rohil. Diduga sepasang kekasih selaku pengedar sabu tersebut sedang menunggu pembeli. 

Namun, belum sempat melakukan transaksi narkotika, keduanya keburu ditangkap jajaran sat narkoba, yang sebelumnya, sudah melakukan pengintaian dan penyelidikan di daerah tersebut.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama beberapa barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil ", jelas Juliandi. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index