Lakukan Transaksi Narkoba di Hotel Bestari Bagan Batu, Buruh Bangunan Ditangkap Polres Rohil

Lakukan Transaksi Narkoba di Hotel Bestari Bagan Batu, Buruh Bangunan Ditangkap Polres Rohil
pelaku saat diamankan polisi

BAGAN SINEMBAH (RIAUSKY.COM) - Frans Saragih (27), warga Jalan Antara Gang Kenangan rt 06 rw 02 Dusun Perumnas Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau, tidak bisa berbuat banyak ketika digelandang ke Mapolres.

Pasalnya, dari tersangka ditemukan satu paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 144,98 gram oleh satres narkoba Polres Rohil.

Informasi yang diperoleh dari Mapolres Rohil bahwa tersangka ditangkap satres narkoba Minggu (9/2/20) sekira pukul 23.50 wib. 

Tersangka ditangkap didepan gerbang hotel Bestari Bagan Batu Jalan Lintas Riau - Sumut, Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bangan Sinembah.

Ya, kemarin tim satres narkoba menangkap satu orang lelaki atas nama Frans. Diduga tersangka melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu, kata Kasubag humas Akp Juliandi SH kepada Riausky.com, Senin (10/2/20).

Saat ditangkap, tersangka sedang berada di depan gerbang hotel Bestari Bagan Batu, diduga tersangka bersama teman akan melakukan transaksi sabu. 

Namun saat akan ditangkap tim opsnal satnarkoba, teman tersangka yang lagi duduk di atas sepeda motor berhasil melarikan diri. 

Sementara, tersangka Frans Saragih berhasil ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 144,98 gram yang disembunyikan tersangka dalam kotak anti nyamuk. Dari pengakuan tersangka, bahwa tersangka hanya sebagai kurir.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil," ungkap Juliandi. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index