Gunakan Golok, Perampok Kuras Uang PT RAS Rp30 Juta

Gunakan Golok, Perampok Kuras Uang PT RAS Rp30 Juta
ilustrasi

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Aksi  perampokan kembali terjadi di Kota Dumai. Kali ini dialami karyawan PT Riau Abdi Sentosa perusahaan bergerak di bidang distribusi barang di Kota Dumai, Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 19.30 WIB.

Diketahui pelaku berinsial DK beraksi menggunakan senjata tajam jenis parang dengan mendatangi kantor PT Riau Abadi Sentosa di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 30 juta.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi perampokan tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan. Bersama pelaku kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujar AKP Dany, Senin (10/2/2020) dilansir dari dumaiposnews.com.

Dijelaskannya, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (8/2) kemarin, sekira pukul 19.30 WIB, dimana ketika salah satu karyawan PT Riau Abdi Sentosa tepatnya di lantai dua menerima telpon dari karyawan lainnya yang mengatakan bahwa adanya kejadian perampokan.

Mendengar hal itu lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, ia langsung turun ke bawah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Setibanya di lantai satu ia tidak mendapati siapapun diluar kantor. Kemudian dia melihat karyawan lainnya dan bertanya apa yang sedang terjadi.

“Kemudian salah satu karyawan menceritakan bahwa perampok masuk ke dalam ruang kantor menggunakan helm dan penutup wajah sambil menodongkan golok atau parang ke arah wajah para karyawan sambil mengancam dan jangan ribut dan mengambil uang setoran sales sebesar Rp 30 juta,” jelas Dany.

Setelah itu, karyawan PT Riau Abdi Sentosa melaporkan kejadian tersebut ke pimpinannya di Pekanbaru dan melapor ke Polres Dumai Resor Dumai guna untuk pengusutan lebih lanjut.

“Sesuai laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Tidak lebih sekitar 4 jam pelaku berhasil kita amankan di Jalan Sudirman, tepatnya dikediaman nenek pelaku,” sebut Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna biru, helm warna hitam, parang, bandana atau penutup wajah, tas ransel warna abu-abu, jaket sweeter warna hitam, celana pendek jeans warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 30.895.000.

“Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index