Polisi dan Bea Cukai Amankan 14 Kilogram Sabu-sabu di Dumai

Polisi  dan Bea Cukai Amankan 14 Kilogram Sabu-sabu di Dumai
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Kepala KPPBC Dumai, Fuad Fauzi dalam press realese.

DUMAI (RIAUSKY.COM)-  Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Kepolisian Resort Dumai dan Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai berhasil  menggangalkan menyeludupan sebanyak 14 kg diduga narkotika jenis sabu-sabu, Senin (10/2/2020). 

Dalam pengungkapan kasus itu tim gabungan berhasil mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Kota Dumai masing-masing berinisial TJ, OR dan RM. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya 30 kg sabu di Kabupaten Rohil.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Kepala KPPBC Dumai, Fuad Fauzi dalam press realese dilansir dari dumaipos, Selasa (11/2/2020) menjelaskan, penangkapan belasan kilo diduga narkotika jenis sabu ini merupakan pengembangan atas pengungkapan kasus narkoba sebanyak 30 kg di Jalan Simpang Bangko, Kabupaten Rohil awal Februari lalu.

“Berdasarkan penangkapan itu kita mendapatkan informasi bahwa jaringan mereka masuk ke Kota Dumai dan kita berhasil mengamankan 3 pelaku dengan jumlah barang bukti sekitar 14 kg diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam sebuah koper warna hitam,” ujar Kapolres.

Dijelaskan AKBP Andri, untuk peranan ketiga pelaku masing-masing berperan sebagai kurir, dimana TJ dan RM menjemput dan menyerahkan barang haram tersebut kepada OR. “TJ dan RM terlebih dahulu amankan, saat dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan OR. Menurut keterangan para pelaku barang itu akan dikirim ke Kota Medan,” terangnya.

Bahkan, menurut keterangan para pelaku dengan peran sebagai kurir mereka mendapatkan upah dengan total sebesar Rp 10 juta untuk tugas menjemput dan mengirimkan 14 kg sabu yang dibungkis dalam 14 pekat dengan berat lebih kurang 1 kg setiap paketnya.

“Mereka (Pelaku, red) juga mengakui bahwa baru pertama kalinya menjadi kurir dalam menyeludupkan diduga narkotika jenis sabu tersebur,” sebut Kapolres. Ia juga menambahkan, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peredaran narkotikan di Kota Dumai.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index