10 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Saat Tangkap Jaringan Narkoba di Bukit Timah

10 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Saat Tangkap Jaringan Narkoba di Bukit Timah
Petugas BNN saat mengamankan kurir narkotika di Bukittimah Dumai Selatan.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai  menangkap 4 orang terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, di Jalan Gatot Soebroto, Bukittimah, Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2/2020) malam tadi.

Dalam penangkapan tersebut, aparat penegak hukum mengamankan tak kurang dari 10 kilogram sabu-sabu serta 30.000 butir pil ekstasi. 

Penjelasan tersebut diungkapkan Kasi Pelayanan dan Informasi Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/2/2020) siang kepada wartawan.

''Ya, barang bukti yang diamankan sebanyak 10 kilogram diduga sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi, juga ada empat orang diduga kurir,'' ungkap Gatot.

Dikatakan dia, penangkapan dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Selatan sekitar pukul 21.30 WIB. 

Dikatakan dia, sebelum dilakukan pengejaran, aktivitas penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ini sempat dipantau selama beberapa hari oleh aparat kepolisian. 

Dari informasi yang dihimpun riausky.com, adapun empat orang yang diamankan masing-masing adalah pria berinisial RI, RA, PU dan HE. Selain itu, aparat penegak hukum juga mengamankan dua unit mobil yang diduga ikut digunakan melansir barang haram tersebut. 

Sebagaimana diberitakan media ini tengah malam tadi, aksi penangkapan kurir narkotika di depan Alfamart Dumai ini sempat membuat heboh masyarakat di sekitar lokasi. 

Ratusan masyarakat sempat terheran-heran dengan penangkapan yang dilakukan tepat di depan gerai Alfamart tersebut.

Bahkan, dalam beberapa video yang beredar, aparat kepolisian sempat melepaskan tembakan beberapa kali saat menangkap para pelaku dari dalam mobil yang mereka gunakan.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index