JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambangi KPK pada pagi ini. Hasto mengaku dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK, bersifat rahasia untuk menjadi saksi," kata Hasto di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Pantauan detikcom, Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia terlihat memakai jas hitam.
Hasto mengatakan sebagai warga yang baik, dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia mengaku pemanggilan kali ini melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.
"Lanjutkan yang (perkara, red) kemarin, sama," ucapnya dilansir dari detik.com.
Sementara, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Hasto terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto, sambung Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
"Sebagai saksi untuk Wahyu Setiawan," ucap Ali.
Dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.(R04)
Listrik Indonesia

