Asian Agri Terima Maklumat Gakum Karlahut dari Mabes Polri

Asian Agri Terima Maklumat Gakum Karlahut dari Mabes Polri

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - PT Asian Agri menjadi salah satu penerima Maklumat Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan.

Maklumat tersebut diberikan Mabes POLRI kepada 100 Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang bergerak pada bidang Perkebunan Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Riau.

Maklumat tersebut diserahkan langsung Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit, M.Si kepada Asian Agri yang diterima Sustainability Operation Asian Agri, Putu Grhyate Yonata Aksa.

Maklumat perusahaan perkebunan diberikan kepada Asian Agri yang dinilai aktif melakukan beragam upaya pencegahan karhutla berupa pembentukan MPA (Masyarakat Peduli Api) dan mendorong masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan tanpa bakar.

Dalam maklumat yang berisi himbauan tegas kepada seluruh Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan di sektor kehutanan, sektor pertanian dan sektor perkebunan wajib melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan menaati seluruh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maklumat perusahaan perkebunan diberikan kepada Asian Agri yang dinilai aktif melakukan beragam upaya pencegahan karhutla berupa pembentukan MPA (Masyarakat Peduli Api) dan mendorong masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan tanpa bakar.

Sustainability Operation Asian Agri, Putu Grhyate Yonata Aksa, Jumat (28/2/20), mengatakan bahwa Maklumat tersebut merupakan apresiasi pemerintah sekaligus amanah bagi perusahaan.

"Bagi kami, maklumat ini adalah suatu bentuk apresiasi dan amanah yang menyemangati kami secara berkesinambungan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah operasional perusahaan," ujar Putu.

Selain itu, tambah Putu, sejak 2016 Asian Agri sudah membina 17 MPA yang tersebar di unit-unit bisnis yang ada di Provinsi Riau dan Jambi.

Penyerahan Maklumat Hakim Karlahut tersebut, lanjut Putu, dilakukan disela acara Sosialiasi Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru yang ditaja Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK mengadakan Sosialiasi Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI, Kamis (27/2/20).

Acara sosialisasi Gakum Karlahut digelar dalam rangka meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan bahaya karlahut, juga untuk mengingatkan para perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan Karhutla.

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani pada acara sosialisasi tersebut mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan beragam upaya  pencegahan dan pengendalian Karhutla.

"Berbagai langkah penegakan hukum, baik kegiatan penyegelan, sanksi administrasi, perdata, hingga pidana telah  dilakukan, KLHK bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI dalam rangka penegakan hukum terhadap para pelaku karhutla baik perseorangan maupun korporasi. Selain itu upaya pencegahan dan pengendalian karhutla juga terus digalakkan. Untuk itu dukungan semua pihak dibutuhkan agar upaya pencehahan dapat  efektif," ungkap Rasio.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Wagub Riau, Brigjen TNI (Purn) H. Edy Natar Nasution, SIP, Dr. Rasio Ridho Sani (Dirjen Gakkum KLHK), Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si (Kabareskrim), Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, SH., SIK., M.Si. (Kapolda Riau), Yazid Nurhuda, SH., MA. (Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK), Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si (Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim POLRI), Asnath Hutagalung, SH., MH. (Perwakilan Kejagung RI), dan aparat Pemerintah Daerah. (R05/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index