PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya untuk memerangi dampak virus Corona yang menjadi ancaman warga dunia.
Melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, pemerintah juga telah menyediakan rumah sakit rujukan bagi pasien yang terjangkit virus corona.
Plt Kadiskes Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Pekanbaru, Maisel Fidayesi dilansir dari pekanbaru.go.id mengatakan, ada beberapa rumah sakit yang telah disiapkan untuk menjadi rujukan jika ada pasien yang terpapar virus Corona.
"Kalau untuk rumah sakit pemrintah, ada RSUD Arifin Achmad yang menjadi rujukan pasien virus corona," kata Maisel, Selasa (3/3/2020).
Penunjukan RSUD Arifin Achmad sebagai rujukan bagi pasien yang terpapar virus corona merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah Provinsi Riau.
Sementara juga ada beberapa rumah sakit swasta lainnya. Di antaranya, RS Awal Bros Sudirman, RS Santa Maria, RS Ibnu Sina, dan Eka Hospital.
Maisel menyebut, koordinasi dengan instansi lainnya masih berlanjut. Seperti dengan KKP (Kantor kesehatan pelabuhan) juga dilakukan, guna mendeteksi virus itu dari pintu masuk wilayah Pekanbaru melalui alat pengukur suhu tubuh yang ditempatkan disetiap pintu masuk. (R06/pku)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Selain RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Swasta di Pekanbaru Ini Bisa Dirujuk Tangani Pasien Virus Corona
Redaksi
Selasa, 03 Maret 2020 - 21:05:08 WIB
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Pekanbaru, Maisel Fidayesi .
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Dumai Diguyur Hujan Deras, Pemko Dumai Lakukan Pengecekan Aliran Air Pada Drainase
Ahad, 27 September 2026 - 16:00:25 Wib Otonomi
FORMADAM SK 59 Dorong DJKN Pastikan Status BMN di Tualang
Ahad, 27 September 2026 - 12:10:11 Wib Otonomi

